Materi Akuntansi Lengkap

Selamat datang di www.akuntanmaniak.blogspot.com saat ini site masih dalam tahap perbaikan..

Download Materi Akuntansi

Selamat datang di www.akuntanmaniak.blogspot.com saat ini site masih dalam tahap perbaikan..

The Journal of Economic and Accounting

Selamat datang di www.akuntanmaniak.blogspot.com saat ini site masih dalam tahap perbaikan..

Economic Hideline News

Selamat datang di www.akuntanmaniak.blogspot.com saat ini site masih dalam tahap perbaikan..

Kritik dan Saran yang Membangun akan Bermanfaat untuk kemajuan Site ini

Selamat datang di www.akuntanmaniak.blogspot.com saat ini site masih dalam tahap perbaikan..

Blogger news

Rabu, 22 Desember 2010

Standar Pelaporan

  1. Laporan audit harus menyatakan apakah laporan keuangan telah disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
  2. Laporan audit harus menunjukkan keadaan yang di dalamnya prinsip akuntansi tidak secara konsisten diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan periode berjalan sesuai dengan prinsip akuntansi yang diterapkan dalam periode sebelumnya.
  3. Pengungkapan informasi dalam laporan euangan harus dipandang memadai, kecuali dinyatakan lain dalam laporan audit.
  4. Laporan audit harus memuat pernyataan pendapat mengenai laporan keuangan secara keseluruhan atau asersi bahwa pernyataan demikia tidak dapat diberikan.
  1. Pengendalian Kualitas/Quality Control
Pengendalian mutu kualitas terdiri dari metode-metode yang digunakan untuk memastikan bahwa KAP telah memenuhi tanggug jawab profesionalnya kepada klien atau pihak tertentu lainnya. Komite Standar Pengendalian Kualitas yang dibentuk oleh AICPA mengidentifikasi ada 5 elemen pengendalian kualitas, antara lain:
  1. Indepensi, integritas, dan objektivitas
  2. Manajemen sumber daya manusia
  3. Penerimaan serta kelanggengan klien dan penugasannya
  4. Kinerja atas penugasan
  5. Pemantauan
  1. AICPA mendirikan dua kompartemen yaitu SEC Practice Section dan Private Companies Practice Section. Berikut adalah syarat-syarat untuk menjadi SEC Practice Section.
  1. Ketaatan pada standar pengendalian mutu .
  2. Mandatory Peer Review
  3. Pendidikan lanjutan
  4. Rotasi partner
  5. Penelaahan oleh partner lain
  6. Larangan pemberian atas jasa tertentu
  7. Pelaporan ketidaksepakatan
  8. Pelaporan jasa konsultasi manajemen.

C. LAPORAN AUDIT
1. Unsur-unsur laporan audit bentuk baku:
  1. Judul laporan. Contoh: Laporan Auditor Independen
  2. Alamat laporan audit
  3. Paragraf pendahuluan
  1. Membuat suatu pernyataan sederhana bahwaKAP telah melakukan audit
  2. Menyatakan laporan keuangan yang telah diaudit termasuk tanggal neraca serta periode akuntansi dari laporan laba rugi dan laporan arus kas.
  3. Menyatakan bahwa laporan keuangan merupakan tanggung jawab manajemen dan tanggung jawab auditor terletak pada pernyataan pendapat atas laporan keuangan berdasarkan pelaksanaan audit..
  1. Paragraf scope.
  1. Paragraf ini berisi pernyataan factual tentang apa yang dilakukan auditor selama proses audit.
  2. Menyatakan bahwa auditor melaksanakan audit berdasarkan standar audit profesioanal akuntan pulik.
  3. Menyatakan bahwa audit dirancang untuk memperoleh keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji material.
  1. Paragraf pendapat
  2. Nama KAP
  3. Tanggal laporan audit
2. Laporan audit bentuk baku (laporan audit wajar tanpa syarat) diterbitkan bila kondisi-kondisi berikut ini terpenuhi
  1. Seluruh laporan keuangan yang meliputi neraca, laba rugi, laporan laba ditahan, dan laporan arus kas lengkap
  2. Semua aspek dari ketiga standar umum GAAS/SPAP telah dipatuhi dalam penugasan audit tersebut
  3. Bukti audit yang cukup memadai telah terkumpul, dan sang auditor telah melaksanakan penugasan audit ini dengan sedemikian rupa sehingga membuatnya mampu menyimpulkan bahwa ketiga standar pekerjaan lapangan telah terpenuhi.
  4. Laporan keuangan telah disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
  5. Tidak terdapat situasi yang membuat auditor merasa perlu untuk menambahkan sebuah paragraf penjelasan atau memodifikasi kalimat dalam laporan audit.
3. Empat kategori laporan audit
  1. Wajar tanpa syarat: kelima kondisi yang dinyatakan dalam point 2 di atas terpenuhi.
  2. Wajar tanpa syarat dengan paragraph penjelasan atau dengan modifikasi kalimat: Suatu proses audit telah dilaksanakan dengan hasil yang memuaskan serta laporan keuangan telah disajikan dengan wajar, tetapi auditor merasa perlu memberikan informasi tambahan
  3. Wajar dengan pengecualian: auditor menyimpulkan bahwa keseluruhan laporan keuangan memang telah disajikan dengan wajar, tetapi lingkup audit telah dibatasi secara material atau terjadi penyimpangan dari prinsip akuntansi yang berlaku umum.
  4. Tidak wajar (adverse) atau menolak memberikan pendapat (disclaimer): Auditor menyimpulkan bahwa laporan keuangan tidak disajikan secara wajar (adverse), auditor tidak dapat memberikan opininya mengenai apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar (disclaimer). Pendapat disclaimer dapat disebabkan dua hal yaitu dibatasinya lingkup audit dan ketidakindependennya auditor.
4. Penyebab-penyebab utama ditambahkannya suatu paragraph penjelasan atau modifikasi kalimat dalam laporan audit bentuk baku
  1. Tidak adanya konsistensi dalam penerapan prinsip akuntansi yang berlaku umum
  2. Ketidakpastian atas kelangsungan hidup perusahaan
  3. Auditor menyetujui terjadinya penyimpangan dari prinsip akuntansi yang berlaku umum
  4. Penekanan pada suatu masalah
  5. Laporan yang melibatkan auditor lainnya
5. Contoh perubaha yang dapat mempengaruhi konsistensi palaporan dan memerlukan paragraph penjelasan
  1. Perubahan prinsip akuntansi, seperti perubahan FIFO ke LIFO
  2. Perubahan dalam entitas pelaporan, seperti penambahan suatu perusahaan baru dalam lapran keuangan gabungan
  3. Perbaikan kesalahan yang melibatkan prinsip akuntansi, yaitu dengan melakukan perubahan dari prinsip akuntansi yang tidak diterima umum pada prinsip akuntansi yang diterima secara umum, tern=masuk di dalamnya perbaikan atas akibat dari kesalahan penggunaan prinsip akuntansi.
6. Faktor-faktor yang dapat menimbulkan ketidakpastian atas kemampuan perusahaan untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya
  1. Terjadinya kerugian operasional atau kekurangan modal kerja yang signifikan
  2. Ketidakmampuan perusahaan untuk membayar kewajiban jatuh tempo
  3. Kehilangan pelanggan-pelanggan utama, terjadi bencana yang tidak dijamin oleh asuransi, atau masalah ketenagakerjaan yang tidak umum
  4. Pengadilan, perundang-undangan, atau hal-hal serupa yang dapat mengancam kemampuan operasional perusahaan
7. Materialitas memberikan suatu pertimbangan penting dalam menentikan jenis laporan audit yang diterbitkan. Kesalahan penyajian laporan keuangan dianggap material jika kesalahan penyajian tersebut dapat mempengaruhi keputusan yang diambil oleh pengguna laporan keuangan.

8. Aspek material
  1. Perbandingan niali dollar pada suatu patokan tertentu
  2. Terukur
  3. Karakteristik item itu sendiri

AUDIT SAMPLING DAN PROGRAM AUDIT

Pada saat pengujian atas pengendalian juga dilakukan sampling, namun tujuannya untuk menilai efektivitas pengendalian. Sedangkan pada saat tes detail atas saldo tujuannya selain efektivitas pengendalian juga kebenaran angka / unit moneternya, apakah telah disajikan secara wajar.

Permasalahan dalam tes detail atas saldo.

Masalah utama yang dihadapi auditor yakni :
  1. Menentukan jumlah sampel.
  2. Memilih item / sampel di antara populasi. Suatu cara yang banyak dilakukan adalah dengan membuat stratifikasi atas populasi. Dari tingkatan berdasarkan nilai rupiah tersebut kemudian ditentukan masing-masing sampel yang akan diambil. Dengan demikian dapat dilakukan penekanan terhadap suatu strata populasi dengan tidak mengabaikan strata populasi yang lain.
  3. Mengevaluasi hasil sampling. Setelah diketahui hasil pengujian atas sampel, kemudian dicari generalisasi untuk seluruh populasi. Caranya dengan menjumlahkan dari setiap strata ( misstatement / nilai sampel yang diambil ) x nilai buku strata tsb. Meskipun masih terdapat kemungkinan sampling error, namun hal ini cukup representatif terutama apabila auditor menggunakan statistical sampling.

Sampling atas monetary unit.

Langkah-langkah yang diambil dalam metode monetary sampling unit (MUS) :
  1. Merencanakan sampel.
  • Menyatakan tujuan pengujian.
  • Menetapkan kondisi salah saji.
  • Menetapkan populasi.
  • Menetapkan unit sampling, dalam dollar atau unit lain.
  • Menentukan salah saji yang dapat diterima.
  • Menentukan resiko yang dapat diterima dari kesalahan penerimaan (ARIA). Penentuannya dipengaruhi oleh control risk, acceptable audit risk, dan substantive test.
  • Mengestimasikan tingkat pengecualian dari populasi.
  • Menentukan jumlah sampel awal. Penentuan sampel dipengaruhi oleh materialitas, asumsi rata-rata kesalahan atas salah saji populasi, ARIA, nilai buku populasi, tingkat perkecualian populasi, dan hbubungan dengan model resiko audit.
  1. Memilih sampel dan melaksanakan pengujian.
  • Memilih sampel. Dapat dilakukan dengan cara random dan sistematis, yakni dengan random sederhana, sestematis, atau dengan komputerisasi.
  • Melaksanakan prosedur audit.


  1. Mengevaluasi hasil pengujian.
  • Menggeneralisasikan dari sampel ke populasi. Terdapat empat aspek yang harus diperhatikan dalam metode MUS :
  • Tabel atribut sampling harus digunakan.
  • Hasil atribut tersebut harus dikonversikan ke dollar / rupiah.
  • Harus dibuat asumsi persentase salah saji atas setiap item yang mengandung salah saji.
  • Hasil statistik MUS digunakan sebagai error bounds.
  • Menganalisa perkecualian.
  • Memutuskan penerimaan terhadap populasi. Apabila populasi tersebut ditolak, dapat dilakukan beberapa langkah lanjutan yakni dengan meningkatkan pengujian terhadap area tertentu, menambah jumlah sampel, membuat jurnal penyesuaian terhadap perkiraan bersangkutan, meminta klien membetulkan lebih dahulu populasinya, atau bahkan memberikan pendapat selain unqualified.

Penggunaan monetary unit sampling dalam audit.

MUS menarik karena :
  • Secara otomatis memilih nilai rupiah yang lebih tinggi untuk di-sampling.
  • Mengurangi pengulangan pengujian atas sampel yang sama sehingga mengurangi biaya.
  • Penerapannya cukup mudah.
  • Memberikan kesimpulan statistik dalam nilai rupiah.

Namun MUS juga memiliki kelemahan yakni :
  • Total error bound yang dihasilkan mungkin terlalu tinggi.
  • Dalam populasi yang besar, diperlukan bantuan komputer untuk pemilihan sampel.


1. Jenis pengujian terdiri atas :
  1. Prosedur untuk memperoleh pemahaman atas SPI
  2. Pengujian pengendalian
  3. Pengujian substantif atas transaksi
Untuk menguji kekeliruan atau ketidak beresan dalam rupiah yang langsung mempengaruhi kebenaran saldo laporan keuangan. Pengujian substantif terdiri atas:
  1. Pengujian atas transaksi, untuk menentukan apakan transaksi akuntansi telah diotorisasi dengan pantas, dicatat dan diikhtisarkan dalam jurnal dengan benar dan diposting kebuku besar dan buku tambahan dengan benar.
  2. Prosedur analitis, mencakup perbandingan jumlah yang dicatat dengan ekspektasi yang dikembangkan oleh auditor.
  3. Pengujian terinci atas saldo, yang memusatkan pada saldo akhir buku, tetapi penekanan utama pada kebanyakan pengujian terinci atas saldo neraca.
  1. Prosedur analitis
  1. Pengujian terinci atas saldo.

2. Hubungan antara pengujian dan bahan bukti

Berdasarkan besarnya biaya yang diperlukan:
  1. Prosedur analitis
  2. Prosedur pemahaman atas struktur pengendalian intern dan pengujian atas pengendalian
  3. Pengujian substantif atas transaksi
  4. Pengujian terinci atas saldo.
3. Penyimpangan dalam pengujian atas pengendalian mengindikasikan kemungkinan kekeliruan yang mempengaruhi nilai rupiah laporan keuangan, sedangkan penyimpangan dalam pengujian substantif adalah salah saji laporan keuangan.
Auditor memutuskan selama perencanaan, apakah akan menetapkan risiko pengendalian dibawah maksimum. Pengujian atas pengendalian dilaksanakan untuk menentukan apakah risiko pengendalian yang ditetapkan dapat dihindarkan.

4. Perancangan program audit

  1. Pengujian atas transaksi, mencakup penjelasan pemahaman mengenai SPI, gambaran prosedur yang dilaksanakan untuk memahaminya, dan rencana tingkat risiko pengendalian yang ditetapkan.
  2. Prosedur analitis, dilakukan pada tiga tahap audit.
  3. Pengujian terinci atas, bersifat subjektif dan memerlukan judgement profesional.
5. Pengujian terinci atas saldo dilakukan dengan tahap sebagai berikut:
  1. Tentukan materialitas dan tetapkan risiko audit yang dapat diterima dan risiko bawaan.
  2. Tetapkan risiko pengendalian
  3. Rancang dan perkirakan hasil pengujian atas transaksi dan prosedur analitis
  4. Rancang pengujian terinci atas saldo untuk memenuhi tujuan spesifik audit.
6. Hubungan tujuan pengendalian intern dengan tujuan audit
Meskipun seluruh tujuan pengendalian intern telah dipenuhi, auditor akan mengandalkan terutama kepada tujuan pengendalian substantif untuk memenuhi tujuan kepemilikan dan pengungkapan, tujuan penilaian untuk penurunan dalam nilai, dan tujuan spesifikasi untuk penyajian laporan keuangan.

DAMPAK PERKEMBANGAN TI TERHADAP PROSEDUR AUDIT & TEKNIK AUDIT BERBANTUAN KOMPUTER

Penggunaan TI dapat meningkatkan pengendalian internal dengan menambahkan prosedur pengendalian baru yang dilakukan oleh komputer dan dengan menggantikan kendali manual yang merupakan subyek bagi kesalahan manusia. Hal ini dapat mendorong kinerja yang lebih baik bagi seorang auditor dalam menjalankan pekerjaannya.

  • Teknik Pengujian CBIS
Sistem Informasi Berbasis Komputer atau Computer Based Information System (CBIS) merupakan sistem pengolahan suatu data menjadi sebuah informasi yang berkualitas dan dapat dipergunakan sebagai alat bantu yang mendukung pengambilan keputusan, koordinasi dan kendali serta visualisasi dan analisis. Beberapa istilah yang terkait dengan CBIS antara lain adalah data, informasi, sistem, sistem informasi dan basis komputer
Kontribusi CBIS Saat ini sistem informasi merupakan isu yang paling penting dalam pengendalian manajemen. Hal ini disebabkan karena tujuan dari pengendalian manajemen adalah untuk membantu manajemen dalam mengkoordinasi subunit-sub unit dari organisasi dan mengarahkan bagian-bagian tersebut untuk mencapai tujuan perusahaan. Dua hal yang menjadi perhatian dari definisi diatas adalah mengkoordinasi dan mengarahkan. Tentu saja dalam dua proses tersebut diperlukan satu sistem agar proses koordinasi dan pengarahan dapat berjalan secara efektif sehingga tujuan perusahaan dapat tercapai. Manfaat utama dari perkembangan sistem informasi bagi sistem pengendalian manajemen adalah :
  • penghematan waktu (time saving)
  • enghematan biaya (cost saving)
  • peningkatan efektivitas (effectiveness)
  • pengembangan teknologi (technology development)
  • pengembangan personel akuntansi (accounting staff development).
Dengan berbagai manfaat dan kontribusi yang diberikan tersebut, diharapkan setiap perusahaan dapat bertahan dalam arena kompetisi yang semakin ketat. Adanya teknologi informasi ini sangat berperan penting dalam audit system.

Teknik Audit Berbantuan Komputer
(TABK) atau Computer Assisted Audit Techniques (CAATs). Ada dua kondisi yang menyebabkan auditor perlu mempertimbangkan penggunaan TABK:
  1. tidak adanya dokumen masukan atau tidak adanya jejak audit (audit trail) dalam sistem informasi komputer.
  2. dibutuhkannya peningkatan efektivitas dan efisiensi prosedur audit dalam pemeriksaan.

  • Lingkungan SIK – Komputer Mikro berdiri sendiri.
Komputer mikro, yang seringkali disebut sebagai "komputer pribadi" atau personal computer atau PC, adalah komputer yang hemat, namun dapat dimanfaatkan
untuk tujuan umum yang sangat berdaya. Komputer mikro biasanya terdiri dari suatu
processor, memory, video display unit, data storage unit, papan ketik dan hubungan dengan printer dan komunikasi.
Komputer Mikro mempunyai dampak lingkungan terhadap Prosedur Audt. Dalam lingkungan komputer mikro, tidaklah praktis atau tidaklah cost effective bagi manajemen untuk mengimplementasikan pengendalian memadai untuk mengurangi risiko terjadinya kekeliruan yang tidak terdeteksi ke tingkat minimum. Oleh karena itu, audi-tor dapat menganggap bahwa risiko pengendalian dalam sistem tersebut adalah tinggi. Namun audi-tor tidak perlu melakukan review terhadap pengendalian umum SIK atau pengendalian aplikasi SIK, namun lebih memusatkan usaha audit ke pengujian substantif pada atau mendekati akhir tahun. Hal ini memerlukan lebih banyak pemeriksaan fisik dan konfirmasi aktiva, lebih banyak pengujian rinci, ukuran sampel yang lebih besar dan penggunaan lebih banyak teknik audit berbantuan komputer, bilamana perlu.
prosedur pengendalian yang dapat dipertimbangkan oleh auditor bila ia bermaksud untuk meletakkan kepercayaan terhadap pengendalian intern akuntansi yang berkaitan dengan komputer mikro yang berdiri sendiri:
  1. Pemisahan tugas dan pengendalian saldo:
  1. Pemisahan fungsi sebagaimana tercantum dalam daftar dalam paragraf 36.
  2. Perputaran tugas di antara karyawan.
  3. Rekonsiliasi saldo yang dihasilkan oleh sistem dengan akun kontrol dalam buku besar.
  4. Review periodik oleh manajemen terhadap skedul pengolahan data dan laporan yang menunjukkan individu yang menggunakan sistem.
  1. Akses ke komputer mikro dan arsip yang terdapat di dalamnya:
  1. Penempatan komputer mikro dalam jarak pandang individu yang bertanggung jawab atas pengendalian akses ke komputer tersebut.
  2. Penggunaan kunci pengaman atas komputer dan terminal.
  3. Penggunaanp assw ord untuk akses ke arsip program dan data komputer.
  4. Pembatasan atas penggunaan program utilitas.
  1. Penggunaan perangkat lunak pihak ketiga:
  1. Review terhadap program aplikasi sebelum membeli, yang mencakup fungsi, kapasitas dan pengendalian.
  2. Pengujian memadai terhadap perangkat lunak dan modifikasi terhadapnya digunakan.
  3. Penentuan secara terus menerus mengenai memadai atau tidaknya perangkat lunak dalam memenuhi kebutuhan pemakai.

  • Lingkungan SIK – On line Komputer System.
Sistem komputer yang memungkinkan pemakai melakukan akses ke data dan program secara langsung melalui peralatan terminal disebut dengan sistem komputer on-line. Sistem tersebut dapat berbasis mainframe computers, komputer mini, atau struktur komputer mikro dalam suatu lingkungan jaringan. Sistemon- line memungkinkan pemakai memulai berbagai fungsi secara langsung. Fungsi-fungsi tersebut mencakup:
  1. Memasukkan transaksi (seperti: transaksi penjualan dalam toko pengecer, pengambilan kas di dalam suatu bank, dan pengiriman barang dalam suatu pabrik).
  2. Melakukan permintaan keterangan (seperti informasi tentang akun atau saldo terkini customer).
  3. Meminta laporan (seperti daftar unsur sediaan yang ada di gudang, yang kuantitasnya menunjukkan angka negatif).
  4. Melakukanup-d a t ing terhadap arsip induk (seperti pembuatan akun bagi customer baru dan pengubahan kode akun buku besar).
Berikut ini merupakan hal sangat penting bagi auditor dalam menghadapi
sistem computer on-line :
  1. Otorisasi, kelengkapan dan kecermatan transaksi on-line.
  2. Integritas catatan dan pengolahan, karena adanya akses secarao n - l i n e terhadap sistem banyak pemakai dan pemrogram.
  3. Perubahan dalam kinerja prosedur audit yang mencakup penggunaan Teknik Audit Berbantuan Komputer (lihat SA Seksi 327 [PSA No. 591 TeknikAudit Berbantuan Komputer) karena hal-hal berikut ini:
  1. Perlunya auditor memiliki keterampilan teknis dalam sistem komputeron- line.
  2. Dampak sistem komputero n - l i n e terhadap saat penerapan prosedur audit.
  3. Tidak adanya jejak transaksi yang dapat dilihat.
  4. Prosedur yang dilaksanakan selama tahap perencanaan (lihat paragraf25).
  5. Prosedur audit yang dilaksanakan bersamaan dengan pengolahan on-line.(lihat paragraf 26).
  6. Prosedur audit yang dilaksanakan setelah pengolahan selesai dilakukan (lihatparagraf 27).

  • Lingkungan SIK – Komputer data based system.
Database system terutama terdiri dua komponen pokok databased andatabase management system (DBMS). Database system berinteraksi dengan aspek perangkat lunak dan perangkat keras dari keseluruhan sistem komputer. Suatu databased merupakan koleksi data yang dibagi dan digunakan oleh sejumlah pemakai yang berbeda untuk tujuan yang berbeda-beda. Setiap pemakai tidak perlu menyadari semua data yang disimpan dalam databased atau cara data tersebut digunakan untuk berbagai tujuan. Umumnya, pemakai secara individual hanya menyadari data yang mereka pakai dan dapat memandang data tersebut sebagai arsip komputer yang digunakan dengan aplikasi mereka. Databasesystem dibedakan dengan sistem lain melalui dua karakteristiknya : dana sharing dan independensi data. Karakteristik ini memerlukan penggunaan kamus data atau data dictionary dan pembuatan fungsi pengelolaan databased.
Dalam Pengelolaannya, Penggunaan data yang sama oleh berbagai program aplikasi menekankan pentingnya koordinasi terpusat terhadap penggunaan definisi data dan penjagaan integritas, keamanan, kecermatan, dan kelengkapan data tersebut. Koordinasi biasanya dilaksanakan oleh sekelompok individu yang tanggung jawabnya pada umumnya disebut dengan "pengelolaan databased. " Individu yang mengepalai fungsi tersebut umumnya disebut "pengelola database (database administrator). " Pengelolad atabase umumnya bertanggung jawab untuk definisi, struktur, keamanan, efisiensi dan pengendalian operasional databased, termasuk definisi dan aturan yang digunakan untuk mengakses dan menyimpan data.
Prosedur audit di dalam lingkungan database secara prinsip akan dipengaruhi
Oleh luasnya data di dalam database yang digunakan untuk system akuntansi. Bila yang signifikan menggunakan database yang umum, auditor dapat menggunakan secara cost effective prosedur. Untuk memahami lingkungan pengendalian database dan arus transaksi, auditor dapat mempertimbangkan dampak berikut ini terhadap risiko audit dan perencanaan audit.
  1. DBMS dan aplikasi akuntansi signifikan yang menggunakan database.
  2. Standar dan prosedur untuk pengembangan dan pemeliharaan program aplikasi yang menggunakan database.
  3. Fungsi pengelolaand atabase.
  4. Deskripsi pekerjaan, standar dan prosedur bagi individu yang bertanggung jawab terhadap dukungan teknis, desain, pengelolaan dan operasi database.
  5. Prosedur yang digunakan untuk menjamin integritas, keamanan, dan kelengkapan informasi keuangan yang terdapat di dalam database.
  6. Ketersediaan fasilitas audit di dalam DBMS

  • Going Concern
Saat merencanakan dan melakukan prosedur audit dan dalam mengevaluasi hasil daripadanya, auditor harus mempertimbangkan kesesuaian asumsi kelangsungan mendasari penyusunan laporan keuangan. Dalam hal ini ditekankan bahwa Laporan auditor membantu membangun kredibilitas laporan keuangan, namun laporan auditor bukan jaminan untuk kelangsungan hidup masa depan entitas. Sebuah kelanjutan entitas kelangsungan bisnisnya di masa mendatang, umumnya jangka waktu tidak lebih dari satu tahun setelah tanggal neraca, diasumsikan dalam penyusunan laporan keuangan karena tidak adanya informasi yang bertentangan. Dengan demikian, aset dan kewajiban dicatat atas dasar bahwa entitas akan dapat merealisasikan aktiva dan debit kewajiban dalam kegiatan usaha normal. Bila asumsi ini tidak berdasar, entitas mungkin tidak dapat merealisasikan aktiva pada nilai tercatat dan mungkin ada perubahan dalam jumlah dan tanggal jatuh tempo kewajiban. Sebagai akibatnya, jumlah dan klasifikasi aset dan kewajiban dalam laporan keuangan mungkin perlu disesuaikan. Berdasarkan hal tersebut, Auditor harus mempertimbangkan risiko bahwa asumsi kelangsungan usaha mungkin tidak lagi sesuai.
Ketika pertanyaan muncul tentang kelayakan asumsi kelangsungan usaha, auditor harus mengumpulkan bukti audit yang cukup tepat untuk mencoba untuk menyelesaikan, untuk kepuasan auditor, pertanyaan mengenai kemampuan entitas untuk terus beroperasi di masa mendatang. Selama audit, auditor melaksanakan prosedur audit yang dirancang untuk memperoleh bukti audit sebagai dasar untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan. Ketika pertanyaan muncul mengenai asumsi kelangsungan, tertentu dari prosedur ini dapat mengambil makna tambahan atau mungkin perlu untuk melakukan prosedur tambahan atau untuk memperbarui informasi yang diperoleh sebelumnya. Asumsi going concern dianggap tepat Jika, dalam pertimbangan auditor, bukti audit yang cukup tepat telah diperoleh untuk mendukung asumsi kelangsungan usaha, auditor tidak akan memenuhi syarat laporannya pada account ini.

  • Pihak Yang Mempunyai Hubungan Istimewa
Prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia mengharuskan pengungkapan pihak yang memiliki hubungan istimewa. Pernyataan standar akuntansi keuangan tertentu mengatur perlakuan akuntansi jika terdapat pihak pihak yang memiliki hubungan istimewa; namun, prinsip akuntansi yang telah ditetapkan biasanya tidak mensyaratkan transaksi dengan pihak-pihak yang memiliki hubungan istimewa diperlakukan dengan dasar yang berbeda dari yang seharusnya, jika tidak terdapat hubungan istimewa. Auditor harus memandang transaksi antarpihak yang memiliki hubungan istimewa dalam rerangka pernyataan prinsip akuntansi, dengan penekanan pada cukup atau tidaknya pengungkapannya. Di samping itu, auditor harus menyadari bahwa substansi suatu transaksi dapat secara signifikan menjadi berbeda dari bentuknya dan bahwa laporan keuangan harus mengidentifikasi substansi transaksi tersebut dan bukan hanya bentuk hukumnya semata.
Auditor hares menekankan pada pengujian atas transaksi yang material antarpihak yang memiliki hubungan istimewa yang diketahuinya berkaitan dengan entitas pelapor. Hubungan tertentu, seperti hubungan anak perusahaan dengan induk perusahaan, hubungan investor dengan penerima investasi, mungkin terlihat jelas. Penentuan ada atau tidak adanya pihak yang memiliki hubungan istimewa lainnya memerlukan penerapan prosedur audit khusus, yang meliputi prosedur-prosedur berikut:
  1. Mengevaluasi prosedur perusahaan untuk pengidentifikasian dan pencatatan memadai atas transaksi antarpihak yang memiliki hubungan istimewa.
  2. Meminta keterangan dari pejabat manajemen yang berwenang tentang nama pihak-pihak yang memiliki hubungan istimewa dan menanyakan apakah ada transaksi antarpihak yang memiliki hubungan istimewa selama periode yang diperiksa.
  3. Me-review dokumen yang dilaporkan oleh entitas kepada Bapepam atau instansi pemerintah yang lain mengenai nama pihak-pihak yang memiliki hubungan istimewa, dan bisnis lain yang di dalamnya para direktur entitas yang diperiksa menduduki jabatan direksi atau manajemen.
  4. Menentukan nama semua dana pensiun yang dibentuk untuk kesejahteraan karyawan dan nama para pejabat dan dewan pengawasnya.
  5. Me-review daftar pemegang saham perusahaan tertutup untuk mengidentifikasi pemegang saham utama.
  6. Me-review kertas kerja audit tahun lalu untuk mengidentifikasi nama pihak pihak yang memiliki hubungan istimewa.
  7. Meminta keterangan kepada auditor pendahulu, auditor utama atau auditor entitas yang memiliki hubungan istimewa yang lain, mengenai pemahaman mereka akan adanya hubungan dan lingkup keterlibatan manajemen dalam transaksi-transaksi yang material.
  8. Me-review transaksi investasi yang material selama periode yang diperiksa untuk menentukan apakah sifat dan luas investasi selama periode tersebut menimbulkan pihak yang memiliki hubungan istimewa.
  9. Meminta pendapat hukum dari konsultan hukum independen apabila diperlukan.

MATERIALITAS DAN RISIKO

1. Materialitas menurut adalah jumlah atau besarnya kekeliruan atau salah saji dalam informasi akuntansi yang dalam kondisi yang bersangkutan, dapat mempengaruhi pertimbangan pengambilan keputusan pihak yang berkepentingan.
2. Langkah penetapan materialitas:
a. Menentukan pertimbangan awal mengenai materialitas.
jumlah maksimum suatu salah saji dalam laporan keuangan yang dianggap tidak mempengaruhi pengambilan keputusan dari pemakai. Faktor-faktor yang mempengaruhi pertimbangan:
  1. Faktor Utama
  1. Materialitas merupakan konsep yang relatif, bukan absolut.
  2. Beberapa dasar yang dibutuhkan untuk menetapkan materialitas.
  1. Faktor-faktor kualitatif
  1. Jumlah karena ketidakberesan dipandang lebih penting dari kekeliruan .
  2. Kekeliruan yang kecil dipandang material jika berkaitan dengan kewajiban kontrak
  3. Kekeliruan dapat menjadi material apabila mempengaruhi kecenderungan laba.
  1. Mengalokasikan pertimbangan awal mengenai materialitas pada segmen-segmen.
Bahan bukti dikumpulkan berdasarkan segmen-segman dari laporan keuangan. Auditor dapat mengalokasikan materialitas baik pada akun neraca maupun laba rugi, namun ke neraca lebih layak karena komponennya lebih sedikit.
Kesulitan dalam pengalokasian materialitas dalam perkiraan (segmen) neraca adalah auditor menganggap perkiraan tertentu lebih banyak kekeliruan dari yang lain, perlunya mempertimbangkan lebih saji dan kurang saji, biaya audit relatif yang mempengaruhi alokasi.
  1. Estimasi Salah Saji dan Perbandingan .
  2. Estimasikan kekeliruan gabungan
  3. Bandingkan estimasi gabungan dengan pertimbangan awal mengenai materialitas
3. Risiko adalah suatu tingkat ketidakpastian tertentu dalam pelaksanaan audit, misalnya mengenai kompetensi bahan audit, efektivitas struktur pengendalian intern klien dan apakah laporan keuangan memang telah disajikan secara wajar setelah audit selesai.
4. Model risiko audit adalah model yang digunakan terutama untuk tahap perencanaan dalam menentukan berapa besar bahan bukti yang harus dikumpulkan dalam tiap siklus.
Rumus :
AAR
PDR = IR X CR

PDR
=
Risiko penemuan yang direncanakan (Planned Detection Risk)
AAR
=
Risiko audit yang dapat diterima (Acceptable Audit Risk)
IR
=
Risiko bawaan (Inherent Risk)
CR
=
Risiko Pengendalian (Control Risk)
5. Risiko Penemuan yang direncanakan adalah risiko bahwa bahan bukti yang dikumpulkan dalam segmen gagal menemukan salah saji yang melewati jumlah yang dapat ditoleransi, kalau salah saji semacam itu timbul.
Risiko ini:
  1. Tergantung pada tiga unsur risiko lain dalam model.
  2. Menentukan besarnya rencana bahan bukti yang dikumpulkan dalam hubungan yang berlawanan.

6. Risiko Bawaan merupakan faktor kerentanan laporan keuangan terhadap kekeliruan yang material, dengan asumsi tidak ada pengendalian intern

7. Risiko Pengendalian adalah ukuran penetapan auditor akan adanya salah saji dalam segmen audit yang melewati batas toleransi, yang tidak terdeteksi atau tercegah oleh struktur pengendalian intern klien.

Risiko pengendalian dipengaruhi efektivitas pengendalian intern dan pemahaman auditor atas struktur pengendalian intern.
8. Risiko Audit yang dapat Diterima adalah ukuran ketersediaan auditor untuk menerima bahwa laporan keuangan salah saji material walaupun audit telah selesai dan pendapat wajar tanpa pengecualian telah diberikan
9. Mengubah Risiko Usaha atas Risiko Audit yang Dapat Diterima Karena Usaha
Risiko Usaha adalah tingkat risiko bahwa auditor atau kantor akuntan publik akan menderita kerugian yang diakibatkan hubungannya dengan klien, walaupun laporan audit yang diberikannya sudah pantas. Hal ini dipengaruhi oleh tingkat ketergantungan pemakai pada laporan keuangan dan kemungkinan akan adanya kesulitan keuangan klien yang timbul setelah laporan audit diterbitkan.

I. PENGENDALIAN INTERNAL DAN RISIKO KENDALI
1. Kepentingan klien
  1. Keandalan laporan keuangan
  2. Mendorong efisiensi dan efektifitas operasional
  3. Ketaatan kepada hukum dan peraturan
  1. Kepentingan auditor
  1. Keandalan pelaporan keuangan
  2. Penekanan pada pengendalian atas golongan transaksi.

3. Beberapa hal yang harus dipahami:

  1. Tanggung jawab managemen : Menetapkan dan melakukan pengendalian usaha, bertanggung jawab dalam penyajian laporan keuangan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.

  2. Keyakinan memadai : struktur pengendalian intern seharusnya memberikan keyakinan memadai bahwa laporan keuangan disajikan secara wajar.

  3. Keterbatasan bawaan : Efektifitas struktur pengendalian intern tergantung pada kompetensi sumber daya manusia. Struktur pengendalian intern selalu memiliki risiko pengendalian.

  4. Metode pemrosesan data : Perhatikan perbedaan utama antara sistem akuntansi sederhana dan mikro komputer dengan menggunakan perangkat lunak yang dibeli perusahaan kecil dengan sistem EDP yang komplek bagi usaha manufaktur internasional.

4, Elemen struktur pengendalian intern

  1. Lingkungan pengendalian
  2. Penetapan risiko managemen
  3. Sistem informasi dan komunikasi akuntansi
  4. Aktifitas pengendalian
  5. Pemantauan.
5. Sub elemen lingkungan pengendalian
  1. Integritas dan nilai-nilai etika.
  2. Komitmen terhadap kompetensi.
  3. Falsafah managemen dan gaya operasi.
  4. Struktur organisasi.
  5. Dewan komisaris dan komite audit.
  6. Pelimpahan wewenang dan tanggung jawab.
  7. Kebijakan dan prosedur kepegawaian.

6. Penetapan risiko oleh managemen

Managemen menetapkan risiko sebagai bagian dari desain dan operasi struktur pengendalian intern, untuk meminimalkan salah saji dan ketidakberesan. Auditor menetapkan risiko untuk memutuskan bahan bukti yang dibutuhkan dalam audit. Jika managemen secara efektif menilai dan bereaksi terhadap risiko, auditor biasanya mengumpulkan lebih sedikit bahan bukti.

7. Sistem akuntansi

Kegunaaan sistem akuntansi adalah untuk mengidentifikasikan, menggabungkan, mengklasifikasikan, menganalisa, mencatat dan melaporkan transaksi, dan untuk mengelola akuntabilitas atas aktiva terkait.

8. Prosedur pengendalian

  1. Pemisahan tugas yang cukup
  2. Otorisasi yang pantas atas transaksi dan aktivitas
  3. Dokumen dan catatan yang memadai
  4. Pengendalian fisik atas aktiva dan catatan
  5. Pengecekan independen atas pelaksanaan.

9. Pemantauan merupakan penilaian efektifitas rancangan dan operasi struktur pengendalian intern secara periodik dan terus menerus oleh manajemen.

10. Pentingnya memahami struktur pengendalian intern untuk perencanaan audit.
  1. Auditability : yaitu mendapat informasi yang cukup memuaskan mengenai integritas managemen dan sifat dan luas catatan akuntansi.
  2. Potensi salah saji yang material, dengan mengidentifikasi jenis kekeliruan dan ketidakberesan yang potensial.
  3. Risiko penemuan yaitu menetapkan risiko pengendalian bagi setiap tujuan pengendalian, yang selanjutnya mempengaruhi risiko penemuan yang direncanakan.
  4. Perancangan pengujian yaitu memungkinkan auditor untuk merancang pengujian saldo laporan keuangan yang efektif.
11. Pemahaman struktur pengendalian intern untuk rancangan dan operasi
  1. Rancangan berbagai kebijakan dan prosedur dalam masing-masing elemen SPI.
  2. Operasi dari elemen-elemen SPI.
12. Penetapan dan keputusan
  1. Menetapkan apakah laporan keuangan dapat diaudit
  2. Menetapkan tingkat risiko pengendalian yang didukung oleh pemahaman yang diperoleh
  3. Menetapkan apakah diharapkan tingkat risiko pengendalian yang lebih rendah dapat didukung
  4. Memutuskan tingkat risiko pengendalian yang ditetapkan yang pantas untuk digunakan.
13. Pengujian atas pengendalian
Apabila hasil pengujian atas pengendalian mendukung rancangan kebijakan dan prosedur pengendalian seperti yang diharapkan, auditor dapat terus menggunakan tingkat risiko pengendalian seperti yang direncanakan. Akan tetapi, apabila kebijakan dan prosedur tersebut tidak beroperasi secara efektif, tingkat risiko pengendalian yang ditetapkan tersebut harus dipertimbangkan kembali.
14. Risiko penemuan dan rencana pengujian atas saldo laporan keuangan
Jika tingkat risiko pengendalian yang ditetapkan ada dibawah maksimum, hal ini akan didukung oleh pengujian atas pengendalian yang spesifik. Penetapan ini kemudian dikaitkan dengan tujuan spesifik audit untuk akun-akun yang dipengaruhi oleh transaksi utama. Tingkat penemuan yang sesuai untuk setiap tujuan audit spesifik ditentukan kemudian dengan memakai model risiko audit.

15. Prosedur untuk memperoleh pemahaman

  1. Pengalaman auditor dalam periode sebelumnya atas satuan usaha tersebut
  2. Tanya jawab dengan pegawai klien
  3. Kebijakan dan pedoman sistem klien
  4. Inspeksi dokumen dan catatan
  5. Pengamatan atas aktivitas dan operasi satuan usaha.
16. Dokumentasi dari pemahaman
  1. Deskripsi naratif adalah deskripsi tertulis dari struktur pengendalian intern klien.
  2. Bagan arus adalah menggambarkan dengan simbol, diagram atas dokumen klien dan urutan arus dalam organisasi.
  3. Kuesioner pengendalian intern yang menanyakan satu rangkaian pertanyaan mengenai pengendalian dalam tiap bidang audit, termasuk lingkungan pengendalian, sebagai alat auditor untuk mengindikasikan aspek struktur pengendalian intern yang mungkin tidak memadai.

17. Penetapan risiko pengendalian

Hal ini biasanya dilakukan terpisah untuk masing-masing jenis transaksi dalam masing-masing siklus operasi.
Identifikasi tujuan audit berkait transaksi yang dinyatakan dalam bentuk umum, bagi masing-masing jenis transaksi utama suatu satuan usaha.
Langkah selanjutnya adalah mengidentifikasi kebijakan dan prosedur yang berperan dalam pencapaian masing-masing tujuan.
18. Identifikasi dan evaluasi kelemahan
  1. Identifikasikan pengendalian yang ada
  2. Identifikasikan ketiadaan pengendalian kunci
  3. Tentukan salah saji yang besar dan potensial yang mungkin dihasilkan
  4. Pertimbangkan kemungkinan pengendalian pengganti.
19.Pengujian atas pengendalian
  1. Tanya jawab dengan pegawai suatu satuan usaha yang tepat
  2. Pemeriksaan dokumen, catatan dan laporan
  3. Pengamatan aktifitas berkenaan dengan pengendalian
  4. Pelaksanaan ulang prosedur klien.
  5. Luas pengujian tergantung kepada tingkat risiko pengendalian yang ditetapkan.


PERENCANAAN AUDIT DAN PROSEDUR ANALITIS

1 .Perencanaan audit diperlukan untuk :
  1. Meyakinkan diperolehnya bahan bukti kompeten yang mencukupi.
  2. Mengurangi biaya audit
  3. Mencegah salah pengertian dengan klien
2. Unsur dalam perencanaan :
  1. Perencanaan awal
  1. Menerima klien baru. Klien yang baru harus dievaluasi prospek, stabilitas keuangan dan hubungan dengan auditor. Selain itu diperlukan informasi dari auditor sebelumnya mengenai integritas klien baru tersebut. Suatu penelitian yang lebih mendalam akan diperlukan apabila klien sebelumnya belum pernah diaudit.
  2. Melanjutkan klien lama. Integritas klien perlu dievaluasi dan hubungan hukum dengan klien.
  3. Mengidentifikasi alasan klien untuk diaudit.
  4. Menentukan staf untuk penugasan.
  5. Memperoleh surat penugasan.
  1. Memperoleh informasi latar belakang klien
Memahami bidang usaha dan industri klien, diperlukan untuk mengetahui kekhasan aturan akuntansi,menidentifikasi risiko industri dan risiko bawaan.
c Memperoleh informasi mengenai kewajiban hukum klien
Dokumen dan catatan hukum yang diperlukan adalah akte pendirian dan anggaran dasar perusahaan, notulen rapat, dan kontrak.
d. Melaksanakan prosedur analitis pendahuluan .
e. Menentukan materialitas dan menetapkan risiko audit yang dapat diterima dan risiko bawaan .
f. Memahami struktur pengendalian intern dan menetapkan risiko pengendalian .
g. Mengembangkan rencana audit dan program audit menyeluruh .
3. Kertas kerja audit merupakan catatan-catatan yang dibuat atau dikumpulkan dan disimpan oleh akuntan publik mengenai prosedur pemeriksaan yang ditempuh, pengujian yang dilakukannya, keterangan yang diperolehnya dan kesimpulan yang ditarik sehubungan dengan pemeriksaannya.
  1. Kertas Kerja berguna sebagai
  2. dasar untuk perencanaan audit,
  3. catatan bahan bukti yang dikumpulkan dan hasil pengujian,
  4. data untuk menentukan jenis laporan audit yang layak, dan
  5. dasar untuk penelaahan oleh penyelia dan partner

4. Isi dan Pengorganisasian kertas kerja

  1. Berkas Permanen yaitu berkas yang berisi data historis atau yang bersifat berkelanjutan mengenai klien.
  2. Berkas tahun berjalan mencakup seluruh kertas kerja yang berkaitan untuk tahun yang diaudit, yaitu program audit, informasi umum, neraca saldo, jurnal koreksi / reklasifikasi, dan daftar-daftar pendukung.

5. Langkah-langkah menyiapkan kertas kerja audit

  1. Identifikasi seperti nama klien, periode yang dicakup, deskripsi isi, inisial pembuat, tanggal penyiapan dan kode indeks.
  2. Ada indeks dan cross-check untuk memudahkan dalam pengorganisasian dan pengarsipan.
  3. Menunjukkan pelaksanaan pekerjaan audit, berupa memorandum, menanda tangani prosedur audit, catatan yang dianggap perlu.
  4. Berisi informasi yang cukup.
  5. Kesimpulan singkat.
6. Kertas kerja merupakan harta milik auditor dan yang mempunyai hak untuk memeriksa kertas kerja hanya pengadilan sebagai bahan bukti yuridis formal.
7. Auditor harus menjaga kerahasiaan, kecuali dikehendaki oleh hukum atau negara atau profesinya

STANDAR PEKERJAAN LAPANGAN, TANGGUNG JAWAB AUDIT DAN TUJUAN

STANDAR PEKERJAAN LAPANGAN
Standar Pekerjaan Lapangan merupakan salah satu dari tiga Standar Auditing yang Berlaku Umum. Standar ini sangat berperan penting dalam suksesnya proses audit yang dijalankan hingga didapatnya hasil temuan audit.
Standar pekerjaan lapangan terdiri dari tiga, yaitu:
  1. Auditor harus merencanakan pekerjaan secara memadai dan mengawasi semua asisten sebagaimana mestinya.
  2. Auditor harus memperoleh pemahaman yang cukup mengenai entitas serta lingkungannya, termasuk pengendalian internal, untuk menilai resiko salah saji yang material dalam laporan keuangan karena kesalahan atau kecurangan, dan untuk merancang sifat, waktu, serta luas prosedur audit selanjutnya.
  3. Auditor harus memperolh cukup bukti audit yang tepat dengan melakukan prosedur audit agar memiliki dasar yang layak untuk memberikan pendapat menyangkut laporan keuangan yang diaudit.

  1. PENUNJUKAN AUDITOR INDEPENDEN
Pertimbangan atas standar pekerjaan lapangan pertama memicu kesadaran bahwa penunjukan auditor independen secara dini akan memberikan banyak manfaat bagi auditor maupun klien. Penunjukan secara dini memungkinkan auditor merencanakan pekerjaannya sedemikian rupa sehingga pekerjaan tersebut dapat dilaksanakan dengan cepat dan efisien serta dapat menentukan seberapa jauh pekerjaan tersebut dapat dilaksanakan sebelum tanggal neraca.

  1. PERENCANAAN DAN SUPERVISI
  • PERENCANAAN
Perencanaan audit meliputi pengembangan strategi menyeluruh pelaksanaan dan lingkup audit yang diharapkan. Sifat, lingkup, dan saat perencanaan bervariasi dengan ukuran dan kompleksitas entitas, pengalaman mengenai entitas, dan pengetahuan tentang bisnis entitas. Dalam perencanaan audit, auditor harus mempertimbangkan, antara lain:
a. Masalah yang berkaitan dengan bisnis entitas dan industri yang menjadi tempat entitas tersebut
b. Kebijakan dan prosedur akuntansi entitas tersebut.
c. Metode yang digunakan oleh entitas tersebut dalam mengolahinformasi akuntansi yang signifikan, termasuk penggunaan organisasi jasa dariluar untuk mengolah informasi akuntansi pokok perusahaan.
d. Tingkat risiko pengendalian yang direncanakan.
e. Pertimbangan awal tentang tingkat materialitas untuk tujuan audit .
f. Pos laporan keuangan yang mungkin memerlukan penyesuaian (adjustment).
g. Kondisi yang mungkin memerlukan perluasan atau pengubahan pengujian audit, seperti risiko kekeliruan atau kecurangan yang material atau adanya transaksi antar pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa.
h. Sifat laporan auditor yang diharapkan akan diserahkan (sebagai contoh, laporan auditor tentang laporan keuangan konsolidasian, laporan keuangan yang diserahkan ke Bapepam, laporan khusus untuk menggambarkan kepatuhan klien terhadap kontrak perjanjian).
Dalam perencanaan auditnya, auditor harus mempertimbangkan sifat , lingkup, dan saat pekerjaan yang harus dilaksanakan dan harus membuat suatu program audit secara tertulis (atau satu set program audit tertulis) untuk setiap audit. Auditor juga harus memperoleh pengetahuan tentang bisnis entitas yang memungkinkannya untuk merencanakan dan melaksanakan auditnya berdasarkan standar auditing yang ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia.

  • SUPERVISI
Supervisi mencakup pengarahan usaha asisten dalam mencapai tujuan audit dan penentuan apakah tujuan tersebut tercapai. Unsur supervisi adalah memberikan instruksi kepada asisten, tetap menjaga penyampaian informasi masalah-masalah penting yang dijumpai dalam audit, mereview pekerjaan yang dilaksanakan, dan menyelesaikan perbedaan pendapat di antara staf audit kantor akuntan. Luasnya supervisi memadai dalam suatu keadaan tergantung atas banyak faktor, termasuk kompleksitas masalah dan kualifikasi orang yang melaksanakan audit .
Auditor yang bertanggung jawab akhir mengenai auditnya dan asistennya harus menyadari prosedur yang harus diikuti jika terdapat perbedaan pendapat mengenai masalah akuntansi dan auditing di antara personel kantor akuntan publik yang terlibat dalam audit. Prosedur tersebut harus memungkinkan asisten mendokumentasikan ketidaksetujuan di antara mereka dan kesimpulan yang diambil jika, setelah konsultasi memadai, berkeyakinan bahwa perlu baginya untuk tidak sependapat dengan penyelesaian masalah tersebut. dasar penyelesaian akhir masalah harus juga didokumentasikan.

  1. RESIKO AUDIT, MATERIALITAS, DAN PELAKSANAAN AUDIT
Risiko audit dan materialitas mempengaruhi penerapan standar auditing, khususnya standar pekerjaan lapangan dan standar pelaporan, serta tercermin dalam laporan auditor bentuk baku.
Risiko audit adalah risiko yang timbul karena auditor tanpa disadari tidak memodifikasi pendapatnya sebagaimana mestinya, atas suatu laporan keuangan yang mengandung salah saji material. Konsep materialitas mengakui bahwa beberapa hal, baik secara individual atau keseluruhan, adalah penting bagi kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia, sedangkan beberapa hal lainnya adalah tidak penting.
Pada waktu menyimpulkan apakah dampak salah saji, secara individual atau secara gabungan, material, auditor biasanya harus mempertimbangkan sifat dan jumlah dalam kaitannya dengan sifat dan jumlah pos dalam laporan keuangan yang diaudit. Sebagai contoh, suatu jumlah yang material bagi laporan keuangan di suatu entitas mungkin tidak material bagi laporan keuangan entitas lain dengan ukuran atau sifat yang berbeda. Begitu juga, apa yang material bagi laporan keuangan entitas tertentu kemungkinan berubah dari satu periode ke periode yang lain.
Materialitas adalah besarnya informasi akuntansi yang apabila terjadi
penghilangan atau salah saji, dilihat dari keadaan yang melingkupinya, mungkin dapat mengubah atau mempengaruhi pertimbangan orang yang meletakkan kepercayaan atas informasi tersebut. Definisi tersebut mengakui pertimbangan materialitas dilakukan dengan memperhitungkan keadaan yang melingkupi dan perlu melibatkan baik pertimbangan kuantitatif maupun kualitatif.
Sebagai akibat interaksi antara pertimbangan kuantitatif dan kualitatif dalam mempertimbangkan materialitas, salah saji yang jumlahnya relatif kecil yang ditemukan oleh auditor dapat berdampak material terhadap laporan keuangan.

  1. BUKTI AUDIT DAN AUDIT PROGRAM
  • BUKTI AUDIT
Bukti audit adalah segala informasi yang mendukung data yang disajikan dalam laporan keuangan , yang terdiri dari data akuntansi dan informasi pendukung lainnya , yang dapat digunakan oleh auditor sebagai dasar untuk menyatakan pendapatnya mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut.
Dasar pembahasan bukti audit adalah Standar Pekerjaan Lapangan khususnya standar ketiga ,mendasari pembahasan bukti audityang berbunyi : “ Bukti audit kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, permintaan keterangan dan konfirmasi sebagai dasar untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan yang diaudit “.
Tipe Bukti Audit
Tipe Data Akuntansi, Pengendalian Intern, Catatan Akuntansi,Tipe Informasi Penguat (corroborating information), Bukti Fisik, Bukti Dokumenter, Perhitungan, Bukti Lisan, Perbandingan dan Ratio, Bukti dari spesialis.
Kecukupan bukti audit
Berkaitan dengan kuantitas bukti audit. Faktor yang mempengaruhi kecukupan bukti audit , meliputi :


Materialitas.
Resiko audit.

Faktor – faktor ekonomi.
Ukuran dan karakteristik populasi.

Kompetensi Bukti Audit
Kompetensi bukti adalah berkaitan dengan kuantitas atau mutu dari bukti–bukti tersebut. Bukti yang kompeten adalah bukti yang dapat dipercaya , sah , obyektif , dan relevan.
Untuk menentukan kompetensi bukti harus mempertimbangkan berbagai faktor , yaitu :


Sumber bukti ,
Relevansi bukti ,
Obyektivitas bukti ,
Saat atau waktu.


Standar Auditing yang berlaku umum menyatakan bahwa dalam merencanakan audit, auditor harus mempertimbangkan sifat, luas, dan saat pekerjaan yang harus dilaksanakan serta harus mempersiapkan suatu program audit tertylis untuk setiap audit.
Maksud suatu program audit adalah mengatur secara sistematis prosedur audit yang akan dilaksankan selama audit berlangsung. Program audit tersebut menyatakan bahwa prosedur audit yang diyakini oleh auditor merupakan hal yang penting untuk mencapai tujuan audit. Program audit juga mendokumentasikan strategi audit. Biasanya auditor berusaha menyeimbangkan prosedur audit top-down dan bottom-up ketika mengembangkan suatu program audit. Jenis pengujian yang termasuk dalam program audit meliputi :
  • Prosedur Analitis
Prosedur ini meneliti hubungan yang dapt diterima antara data keuangan dan data non-keuangan untuk mengembangkan harapan atas saldo laporan keuangan.
  • Prosedur awal
Yakni prosedur untuk memperoleh pemahaman atas (1) faktor persaingan bisnis dan industri klien, (2) struktur pengendalian internnya. Auditor juga melaksanakan prosedur awal untuk memastikan bahwa catatan-catatan dalam buku pembantu sesuai dengan akun pengendali dalam buku besar.
  • Pengujian Estimasi Akuntansi
Pengujian ini meliputi pengujian subtantif atas saldo.
  • Pengujian pengendalian
Adalah pengujian pengendalain intern yang ditetapkan oleh strategi audit dari auditor.
  • Pengujian transaksi
Adalah pengujian substantif yang terutama meliputi tracing atau vouching transaksi berdasarkan bukti dokumenter yang mendasari.
  • Pengujian Saldo
Berfokus pada perolehan bukti secara langsung tentang saldo akun serta item-item yang membentuk saldo tersebut.
  • Pengujian penyajian dan pengungkapan
Mengevaluasi penyajian secara wajar semua pengungkapan yang dipersyaratkan oleh GAAP.

  1. KERTAS KERJA AUDIT (WORKING PAPER)
Kertas kerja audit merupakan kertas-kertas yang diperoleh akuntan selama melakukan pemeriksaan dan dikumpulkan untuk memperlihatkan pekerjaan yang telah dilaksanakan, metode dan prosedur pemeriksaan yang diikuti serta kesimpulan-kesimpulan yang telah dibuatnya.
  • Tujuan Pembuatan Kertas Kerja Audit
• Untuk mengkoordinasi dan mengorganisasi semua tahap pengauditan
• Sebagai pendukung yang penting terhadap pendapat akuntan atas laporan keuangan yang diauditnya
• Sebagai penguat kesimpulan akuntan dan kompetensi pengauditannya.
• Sebagai Pedoman dalam pengauditan berikutnya.
Contoh kertas kerja antara lain :Catatan memo ; Hasil analisa jawaban konfirmasi, Clients Representation Letter ; Komentar yang dibuat atau didapat oleh akuntan pemeriksa ; Tembusan (copy) dari dokumen penting dari suatu daftar baik yang diperoleh ataupun yang didapat dari klien dan diverifikasi oleh akuntan.
Dengan kata lain kertas kerja audit dapat berasal dari pihak klien, hasil analisis yang dibuat auditor atau dari pihak ketiga yang independen baik secara langsung maupun tidak langsung.
  • Berkas kertas kerja yang berasal dari klien dapat berupa :Neraca Saldo (Trial balance), Rekonsiliasi bank (Bank reconciliation), Rincian Biaya Penjualan
  • Hasil analisis yang dibuat oleh auditor , misalnya : Berita Acara Kas Opname (Cash Count Sheet), Internal Control Questionare dan evaluasi serta hasil analisis pengendalian interen.
  • Berkas yang diperoleh dari pihak ketiga yang independen meliputi antara lain : Hasil konfirmasi piutang, Hasil konfirmasi utang,
Untuk Mendukung terciptanya kertas kerja yang baik, ada point-point lain yang harus dikuasai seorang auditor. yaitu ; Isi Kertas Kerja Audit, Teknik Dasar Pembuatan Kertas Kerja Audit, Faktor yang harus diperhatikan dalam pembuatan kertas kerja audit, Pengarsipan Kertas Kerja Audit, Tahap Penyusunan Audit Financial Statement, Susunan Kertas Kerja Audit, Kepemilikan Kertas Kerja Audit, dan Type-type Kertas Kerja.

  1. PENENTUAN RESIKO DAN SISTEM PENGENDALIAN INTERNAL
Struktur Pengendalian Intern merupakan Struktur Organisasi dan semua cara dan tindakan yang terkoordinir dan yang ditetapkan dalam satu perusahaan untuk mengamankan/melindungi hartanya, menguji kecermatan dan kebenaran data pembukuan, meningkatkan efisiensi operasi, dan mendorong ditaatinya kebijakan manajemen
Tujuan dari SPI itu sendiri adalah :
  1. Menjaga kekayaan organisasi
  2. Menjamin keandalan data akuntansi
  3. Meningkatkan efisiensi kinerja
  4. Mendorong dipatuhinya kebijakan manajemen
Dari Pemahaman tentang SPI, Auditor beranjak ke tahap selanjutnya, yaitu Cara menaksir risiko atau penilaian resiko. Penilaian Resiko adalah tindakan yang dilakukan manajemen untuk mengidentifikai dan menganalisis resiko-resiko yang releven dengan penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan GAAP. Auditor menilai reiko untuk memutuskan bukti yang dibutuhkan dalam audit. Cara menaksir risiko dari manajemen terhadap laporan keuangannya mirip dengan auditor dalam menaksir risiko bawaan.
Antara lain:
    • Kemampuan organisasi untuk mencukupi aliran kas dalam pembelian,
    • Efek daerah terpencil: kenaikan biaya, pemasok tunggal, dll.
Penentuan Risiko, akan sangat mempengaruhi Kecukupan dan Kompetensi Bukti Audit (Standar Pelaksanaan Audit Nomor 3)
Standar Pelaksanaan Audit Lapangan No. 3 menyatakan:
bukti audit kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, pengajuan pertanyaan, dan konfirmasi, sebagai dasar yang memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan auditan
Ada tiga resiko audit, Resiko Bawaan, Resiko Pengendalian, dan Resiko Deteksi…ketiga Resiko tersebut dapat dikorelasikan untuk menentukan besarnya potensi dari Resiko Audit dengan persamaan :

Risiko Audit = Risiko Bawaan x Risiko Pengendalian x Risiko Deteksi
Risiko Bawaan atau Risiko Pengendalian tinggi, maka artinya Bukti Audit yang harus dikumpulkan semakin besar.

Convert Currency