Blogger news

Minggu, 27 Juni 2010

Manajemen Modal Kerja

I. MANAJEMEN MODAL KERJA

Sebelum mengetahui sumber modal, kita harus paham pengertian dari modal sendiri.

A. Pengertian Modal
Jika dilihat dari sejarahnya, maka pengertian modal awalnya adalah physical oriented.dalam hubungan ini dapat dikemunakan misalnya pengertian modal yang klasik, dimana arti dari modal itu sendiri adalah sebagai hasil produksi yang digunakan untuk memproduksi lebuh lanjut. Dalam perkembangannya ternyata pengertian modal mulai bersifat non-physical oriented, dimana pengertian modal tersebut lebih ditekankan pada nilai, daya beli atau kekuasaan memakau atau menggunakan, yang terkandung dalam barang-barang modal, meskipun dalam hal ini belum ada kesesuaian pendapat diantara para ahli ekonomi sendiri.

Pengertian modal dari beberapa penuis, yaitu sebagai berikut :
1. Liitge mengartikan modal hanyalah dalam artian uang
2. Schwiedland memberikan pengertian modal dalam artian yang lebih luas, dimana modal itu meliputi baik modal dalam bentuk uang, maupun dalam bentuk barang, misalnya mesin, barang dagangan, dan lain sebagainya.
3. A. Amon J. Von Komorzynsky, yang memandang modal sebagai kekuasaan menggunakan barang modal yang belum digunakan, untuk memenuhi harapan yang akan dicapainya.

B. Sumber Modal Kerja

1. Sumber Intern
Modal yang berasal dari sumber intern adalah modal atau dana yang dibentuk atau dihasilkan sendiri di dalam perusahaan. Alasan perusahaan menggunakan sumber dana intern yaitu :
• Dengan dana dari dalam perusahaan maka perusahaan tidak mempunyai kewajiban untuk membayar bunga maupun dana yang dipakai.
• Setiap saat tersedia jika diperlukan
• Dana yang tersedia sebagian besar telah memnuhi kebutuhan dana perusahaan.
• Biaya pemakaian relatif murah.
Sumber intern atau sumber dana yang dibentuk atau dihasilkan sendiri di dalam perusahaan adalah laba ditahan dan penyusutan.
2. Sumber Ekstern
Modal yang berasal dari sumber ekstern adalah sumber yang berasal dari luar perusahaan. Alasan perusahaan menggunakan sumber dana ekstern adalah:
• Jumlah dana yang digunakan tidak terbatas
• Dapat dicari dari berbagai sumber
• Dapat bersifat fleksibel
Yang merupakan sumber ekstern perusahaan adalah supplier, bank dan pasar modal.

C. Jenis-jenis Modal Kerja
Menurut W.B. taylor, modal kerja dibagi:
• Modal kerja permanen (Permanent working capital), yaitu modal kerja yang harus ada untuk kelangsungan usaha, meliputi:
1.Modal kerja primer (primary working capital),
modal kerja minimum yang harus ada untuk menjamin kelangsungan usaha
2.Modal kerja normal (normal working capital)
yaitu Modal Kerja yang diperlukan untuk menyelenggarakan luas produksi yang normal.
• Modal kerja Variable (Variable working capital) modal kerja yg berubah-ubah sesuai
keadaan
1. Modal kerja musiman (seasonal working capital), MK yang jumlah berubah-ubah
karena fluktuasi musim.
2. Modal kerja siklis (cyclical working capital), MK yg jumlah berubah-ubah disesuaikan dengan konjungtur
3. Modal kerja darurat (emergency working capital), modal kerja untuk kondisi darurat.


D. Konsep Modal Kerja
Setiap perusahaan selalu membutuhkan Modal kerja untuk membelanjai kegiatan operasional sehari-hari, seperti: membeli bahan, membayar gaji, upah buruh, dll.
Ada beberapa konsep Modal kerja:
• Konsep Kuantitatif, aktiva yang sekali berputar kembali kebentuk semula dalam jangka waktu yang pendek. Modal kerja menurut konsep ini adalah keseluruhan Aktiva lancar. (sering disebut dengan modal kerja bruto (gross working capital))
• Konsep kualitatif, sebagian dari modal kerja dicadangkan untuk memenuhi kewajiban jangka pendeknya dan tidak boleh digunakan untuk mendanai kegiatan operasional perusahaan. Modal kerja menurut konsep ini adalah selisih aktiva lancar terhadap Hutang lancar (modal kerja neto (net working capital).
• Konsep Fungsional, mendasarkan diri terhadap dana dalam menghasilkan pendapatan. sebagian dana yang digunakan pada periode akuntansi langsung menghasilkan pendapatan pada periode tersebut (current income), sedangkan sebagian akan menghasilkan pendapatan di masa yad (Future income). Modal kerja yang baru akan menghasilkan pendapatan masa yad. Disebut Modal kerja potensiil. Yang termasuk dalam modal kerja potensiil adalah: Efek/surat berharga, dan bagian laba dari saldo piutang dagang. Sedangkan dana yang sebagian modal kerja dan sebagian non modal kerja adalah dana yang diinvestasikan dalam Aktiva tetap. Sebagian dari aktiva tetap yang telah memberikan current income – working capital, dan sisanya akan menghasilkan future income dimasa yad. – non working capital.

E. Perputaran Modal Kerja
Modal kerja selalu dalam keadaan operasi atau berputar selama perusahaan tersebut
dalam keadaan usaha. Perputaran modal kerja dimulai sejak kas diinvestasikan dalam komponen-komponen modal kerja s.d. kembali lagi menjadi kas. Makin pendek periode perubahannya berarti makin cepat perputarannya dan sebaliknya.
• Penjualan tunai
Kas Persediaan Kas
• Penjualan kredit
Kas Persediaan Piutang Kas
• Bahan yang mengalami proses produksi
Kas Bahan Persediaan Piutang Kas
Upah
Tingkat perputaran modal kerja atau aktiva lancar (current assets turnover /CAT):
• CAT = Net Sales atau Net sales
Current assets ACA
• ACA = Current Assets awal + Current Assets akhir

ACA : Average Current Assets
Besar kecilnya modal kerja yang dibutuhkan dipengaruhi oleh dua faktor:
1.Periode perputaran/terikatnya Modal kerja
2.Pengeluaran kas setiap harinya
Periode perputaran modal kerja adalah merupa kan keseluruhan atau jumlah periode periode yang meliputi jangka waktu kredit beli, lama penyimpanan bahan, lamanya proses produksi, lama penyimpanan barang, dan jangka waktu
penerimaan piutang.

II. SUMBER-SUMBER PEMBIAYAAN JANGKA PENDEK


A. Pengertian Manajemen Keuangan Jangka Pendek (Short-Term financial management)
Merupakan pengelolaan aktiva lancar (kas, surat erharga, piutang, persediaan) dan pasiva lancar perusahaan (hutang dagang, wesel bayar, kewajiban yang masih harus dubayar) untuk mencapai keseimbangan antara laba dan risiko agar memberi kontribusi nilai positif terhadap nilai perusahaan. Misalnya Aktiva lancar dalam jumlah besar berakibat pada peningkatan risiko tidak dapat membayar pada saat jatuh tempo.
B. Pembiayaan Jangka Pendek (Short-Term Financing)
Merupakan hutang dengan jangka waktu 1 tahun atau kurang yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan musiman dan aktiva lancar. Pembiayaan spontan (spontaneous financing) adalah pembiayaan yang diperoleh dari operasi normal perusahaan dengan dua sumber pembiayaan meliputi hutang dagang (account payable) dan kewajiban yang masih harus dibayar (accruals hutang akibat jasa yang diterima yang pembayarannya belum dilakukan). Account payable dan Accruals merupakan unsecured short-term financing, yaitu sumber pembiayaan jangka pendek yang diperoleh tanpa menjaminkan aktiva tertentu sebagai agunan.

C. Tipe Pendanaan Jangka Pendek :
1. Pendanaan Spontan adalah jenis pendanaan yang berubah secara otomatis dengan berubahnya tingkat kegiatan perusahaan (misal dilihat dari penjualan perusahaan). Contoh : utang dagang dan utang akrual.
2. Pendanaan Tidak Spontan adalah jenis pendanaan yang tidak berubah secara otomatis dengan berubahnya tingkat kegiatan perusahaan. Contoh : utang yang diperoleh dari bank.
D. Pendanaan Spontan
Jenis pendanaan ini memiliki karakter jika aktifitas persahaan berubah maka sumber pendanaanpun ikut berubah secara otomatis. Beberapa bentuk sumber dana spontan antara lain : utang dagang rekening-rekening akrual (misalnya pembayaran upah atau gaji atau pembayaran pajak). Utang dagang timbul karena perusahaan membeli pasokan dari supplier dengan kredit, sedang utang pajak terjadi karena pajak dibayar setiap tanggal tertentu dalam satu tahunnya.
Rerata utang dagang = Nilai Utang / Perputaran Utang
Perputaran utang dalam satu tahun = Periode Waktu / Jangka Waktu Kredit

E. Pendanaan Tidak Spontan
Jenis pendanaan ini memiliki karakter bahwa untuk memperoleh, menambah maupun mengurangi dana, perusahaan membutuhkan waktu untuk negosiasi atau perundingan secara formal. Beberapa bentuk sumber dana tidak spontan antara lain :
1. Commersial Paper. Merupakan surat utang jangka pendek (jangka waktu 30-90) hari tanpa jaminan yang dikeluarkan perusahaan besar dan dijual langsung ke investor. Biasannya hanya perusahaan besar yang bisa mengeluarkan commersial paper.
2. Pinjaman Kredit. Berasal dari lembaga keuangan dan lembaga keuangan non bank. Pinjaman dari bank ada 2 jenis : (a) Kredit Transaksi, yaitu kredit yang ditujukan untuk tujuan spesifik tertentu. (b) Kredit Lini, dengan pinjaman ini, peminjam bisa meminjam sampai jumlah maksimum tertentu, yang menjadi plafon (batas atas pinjaman)
3. Factoring atau anjak piutang berarti menjual piutang dagang. Dari segi perusahaan yang mempunyai piutang, factoring memunyai manfaat karena perusahaan tidak perlu menunggu sampai piutang jatuh tempo untuk memperoleh kas. Piutang juga memperoleh manfaat karena factoring merupakan alternative investasi.
4. Menjaminkan Piutang. Alternatif lain dari menjual piutang adalah menggunakan piutang sebagai jaminan untuk memperoleh pinjaman. Dengan alternatif ini, kepemilikan piutang masih ada di tangan perusahaan. Jika pinjaman tidak terbayar, piutang yang dijadikan jaminan bisa digunakan untuk melunasi pinjaman.
5. Menjaminkan Barang Dagangan (Persediaan). Perusahaan bisa menjaminkan barang dagangan untuk memperoleh pinjaman. Prosedur yang dipakau akan sama dengan penjaminan piutang. Pemberi jaminan akan mengevaluasi nilai persediaan, kemudian akan memberikan pinjaman dalam presetase tertentu dari nilai persediaan yang dijaminkan.
6. Akseptasi Bank
7. Report

F. Evaluasi Sumber Pendanaan Jangka Pendek
Untuk menentukan sumber pendanaan jangka pendek manajer keuangan bisa mengevaluasi dengan menggunakan kerangka :
• Strategi pendanaan secara keseluruhan
• Biaya
• Kerersediaan
• Fleksibilitas

III. SUMBER DANA JANGKA MENENGAH
Tidak ada pembatasan yang pasti antara jenis sumber dana usaha jika dibagi menurut waktu, jangka pendek, jangka menengah atau jangka panjang. Namun secara umum pembiayaan yang berjangka waktu satu hingga sepuluh tahun dikategorikan ke dalam pembiayaan jangka menengah. Sementara jika lebih dari masa tersebut di karegorikan menjadi pembiayaan jangka panjang.
A. Jenis – jenis Sumber Dana Jangka Menengah
1) TERM LOAN DAN EQUIPMENT LOAN
Pembiayaan dengan menggunakan jangka menengah banyak digunakan oleh perusahaan jika mereka membutuhkan dana. Ragam dan sumber pembiayaanpun sekarang makin bertambah, walaupun sebenarnya tidak dibedakan secara jelas jangka menengah dan jangka panjang namun biasanya pembiayaan berjangka waktu satu sampai sepuluh tahun adalah jangka menengah dan selebihnya adalah jangka panjang.
Term Loan adalah salah satu jenis pembiayaan jangka menengah yang dikeluarkan oleh comercial bank, asuransi, dana pensiun, lembaga pembiayaan pemerintah dan supplier. Term Loan memiliki biaya yang lebih rendah dibandingkan dengan penerbitan obligasi atau saham, karena adanya biaya emisi, pendaftaran dan biaya lainnya sehubungan dengan penerbitan obligasi atau saham. Selain itu juga tidak semia perusahaan mempunyai persyaratan yang cukup untuk menerbitkan saham atau obligasi.
2) LEASING
a. Pembiayaan Leasing
Leasing adalah salah satu bentuk pembiayaan yang telah menjangkau berbagai objek seperti apartemen, perkantoran, pertokoan, telepon, mobil, komputer, dan bahkan bangunan dan peralatan pabrik. Leasing adalah suatu kontrak antara pemilik aktiva dan pihak lain yang memanfaatkan aktiva tersebut untuk jangka waktu tertentu. Manfaat leasing adalah seseorang dapat memanfaatkan suatu aktica tanpa memiliki aktiva tersebut, sebagai kompensasi manfaat yang dinikmati maka ia harus membayar secara periodic sebagai sewa aktiva yang digunakan.
b. Pihak yang terlibat dalam sewa guna:
-Lessor, yaitu perusahaan sewa guna atau pihak yang embeikan jasa pembiayaan kepada pihak lessee dalam bentuk penyediaan barang modal.
-Lesse, yaitu persahaan atau pihak yang memperoleh pembiayaan dalam bentuk barang modal dari pihak lessor.
-Supplier, yaitu perusahaan yang mengadakan atau menyediakan barang untuk dijual kepada lesse dengan pembayaran secara tunai oleh lessor.
-Kreditur, adalah pihak yang dalam transaksi sewa guna biasanya adalah bank yang memegang peranan dalam hal penyediaan dana kepada pihak lessor.
c. Jenis-jenis Leasing
1. Sale and Leaseback, dimana perusahaan yang memiliki aktiva seperti tanah, bangunan, dan peralatan pabrik menjual aktiva tersebut kepada perusahaan lain sekaligus menyewa kembali aktiva tersebut untuk periode tertentu. Pembeli aktiva tersebut dapat sebuah bank, perusahaan asuransi, perusahaan leasing, pegadaian atau investor individu. Biasanya aktiva dijual dengan nilai pasar. Manfaat dari bentuk ini adalah penjual ata leasee menerima pembyaran segera sebagai tembahan dana yang dapat diinvestasikan keinvestasi lain.
2. Operating Leases sering pula disebut sebagai service leases atau direct leases. Leasing jenis ini pihak lessor menyediakan pendanaan sekaligus biaya perawatan yang keseluruhanya tercakup dalam pembayaran.

3. Financial atau Capital Leases, bentuk leasing ini lessor tidak menanggung biaya perawatan, tidak dapt dibatalkan dan damortisasi secara penuh. Dengan demikian lessor menerima pembayaran sebesar harga perolehan aktiva ditambah tingkat keuntungan yang diisyaratkan. Pada umunya leasse juga harus membayar pajak dan asuransi aktiva yang menjadi obyek leasing tersebut. Perbedaan utama antara financial lease dan operating leasse adalah bahwa leasse menerima barang baru bukan bekas seperti pada operating leasse.

Klasifikasi perusahaan sewa guna dapat diklasifikasikan kedalam tiga kelompok, yaitu :
1. Perusahaan sewa guna independent, Perusahaan jenis ini terpisah dan independent dari supplier. Untuk memenuhi kebutuhan barang modal nasabahnya, perusahaan ini dapat berhubungan dengan berbagai supplier

2. Captive lessor, adalah perusahaan sewa guna yang merupakan anak perusahaan supplier. Pembentukan perusahaan sewa guna ini didasari pemikiran bahwa dengan adanya captive lessor maka penjualan diharapkan akan meningkat.

3. Lease broker, adalah perusahaan yang hanya melakukan fungsi broker yaitu memepertemukan antara perusahaan yang membutuhkan barang modal dengan pihak lessor. Perusahaan lease broker biasanya tidak memiliki barang atau peralatan untuk menangani transaksi sewa guna atas namanya.

e. Keunggulan leasing/ sewa guna

Ada beberapa keunggulan yang diperoleh perusahaan dengan melakukan sewa guna dalam operasi usahanya antara lain :
1. Sering kali transaksi sewa guna dapat dilakukan tanpa uang muka
2. Pembayaran leasing umumnya lebih fleksibel tergantung dari kondisi keuangan perusahaan lessee
3. Salah satu bentuk pembiayaan yang bersifat off – balance – sheet, yang berarti bahwa transaksi sewa guna tidak tercantum sebagai komponen hutang pada neraca perusahaan lessee sehingga berdampak positif pada rasio keuangan perusahaan.
4. Salah satu jenis transaksi sewa guna yaitu operating lease yang berjangka waktu singkat, dapat mengatasi resiko keuangan yang dihadapi pihak lessee
5. Pembayaran sewa guna secara periodic dengan jumlah yang tetap memudahkan bagi pihak lessee untuk menyusun anggaran tahunan. Keputusan Peminjaman Lease Versus Pinjam

0 komentar:

Posting Komentar

Berilah Komentar Apabila anda menyukai materi di atas!komentar bersifat membangun dan gunakan kata-kata sepatutnya..Terimakasih

Convert Currency