Pada saat auditor memutuskan
tujuan spesifik audit untuk setiap komponen dalam laporan keuangan, proses
pengumpulan bahan bukti dapat dimulai. Auditor memutuskan untuk mengumpulkan
bahan bukti yang layak dalam proses audit. Proses audit adalah metodologi
penyelenggaraan audit yang jelas untuk membantu auditor dalam mengumpulkan
bahan bukti pendukung yang kompeten. Ada empat tahap dalam proses audit.
Tahap I : Merencanakan dan merancang
pendekatan audit
Ada dua perhitungan yang mempengaruhi
pendekatan yang akan dipilih.
1. Bahan bukti kompeten yang cukup harus dikumpulkan
untuk memenuhi tanggung jawab professional dari auditor.
Bahan bukti adalah segala
informasi yang digunakan auditor dalam menentukan kesesuaian informasi yang
sedang diaudit dengan kriteria yang ditetapkan. Keputusan
bahan bukti audit dapat dipecah menjadi empat macam.
§ Prosedur audit mana yang akan digunakan (prosedur audit adalah
petunjuk rinci untuk mengumpulkan bahan bukti audit tertentu yang diperoleh
pada waktu tertentu selama audit).
§ Besar sampel.
§ Pos atau unsur yang dipilih.
§ Kapan prosedur-prosedur tersebut dilakukan.
Ada empat faktor yang menentukan
apakah suatu bahan bukti dapat memberikan kesimpulan, yaitu:
- relevansi, bahan bukti tersebut harus berkaitan atau relevan terhadap tujuan pengujian auditor sebelum dikatakan bersifat dapat menyimpulkan,
- kompetensi, mengacu pada derajat dapat dipercayanya bahan bukti (bahan bukti kompeten meyakinkan auditor bahwa laporan keuangan disajikan dengan wajar), meliputi: independensi penyelia data, efektifitas SPI, pengetahuan yang diperoleh sendiri oleh auditor, kualifikasi orang yang menyediakan informasi, dan tingkat obyektifitas.
- kecukupan, besar sampel yang memadai, dan memilih bagian dari populasi yang layak,
- ketepatan waktu, kapan bahan bukti dikumpulkan atau periode yang dicakup oleh audit.
Ada tujuh kategori bahan bukti yang dapat dipilih auditor yang dikenal
sebagai jenis bahan bukti.
- Konfirmasi sebagai penerimaan jawaban tertulis maupun lisan dari pihak ketiga yang independen dalam memverifikasi akurasi informasi yang telah diminta oleh auditor. Konfirmasi dapat dibagi menjadi tiga: (1) konfirmasi positif berarti bahwa penerima konfirmasi diminta untuk mengembalikan konfirmasi dalam kondisi apapun, (2) konfirmasi positif dengan informasi yang akan dikonfirmasi tertera dalam formulir, (3) konfirmasi negative berarti bahwa penerima konfirmasi menjawab hanya jika informasinya salah.
- Dokumentasi, pemeriksaan dokumen, merupakan pemeriksaan auditor atas dokumentasi dan catatan klien untuk menyokong informasi yang ada atau seharusnya ada dalam laporan keuangan.
- Pengamatan adalah penggunaan perasaan untuk menetapkan aktivitas tertentu.
- Tanya jawab dengan klien adalah mendapatkan informasi tertulis atau lisan dari klien dengan menjawab pertanyaan dari auditor.
- Pelaksanaan ulang mencakup pengecekan ulang suatu sampel perhitungan dan perpindahan informasi yang dilakukan klien selama periode yang diaudit.
- Prosedur analitis, menggunakan perbandingan dan hubungan untuk menentukan apakah saldo akun tersaji secara layak.
Keandalan jenis bahan bukti dipengaruhi oleh: (1)
efektifitas SPI mempunyai pengaruh yang besar
pada keandalan kebanyakan jenis bahan bukti, (2) pemeriksaan fisik dan
pemeriksaan ulang diharapkan lebih andal kalau SPI efektif, penggunaan
dipertimbangkan secara berbeda, (3) jenis bahan bukti tertentu jarang mencukupi
sendirian untuk memberikan bahan bukti yang kompeten untuk memenuhi satu
tujuan.
2. Biaya pengumpulan bahan bukti harus dibuat
seminimal mungkin.
Biaya dari jenis bahan bukti.
- Paling mahal adalah pemeriksaan fisik dan konfirmasi.
- Tingkat menengah adalah dokumentasi dan prosedur analitis.
- Paling tidak mahal adalah pengamatan, pengajuan pertanyaan, dan pelaksanaan ulang.
Perencanaan dan perancangan pendekatan audit dapat dipisahkan
menjadi beberapa bagian.
a. Mendapatkan pengetahuan atas bidang usaha
klien.
b. Memahami struktur pengendalian klien dan
menetapkan risiko pengendalian (jika klien memiliki SPI yang baik, risiko
pengendalian akan rendah, dan jumlah bahan bukti audit yang harus dikumpulkan
lebih sedikit daripada SPI yang jelek). Penetapan risiko pengendalian adalah
proses evaluasi yang meliputi identifikasi pengendalian-pengendalian spesifik
yang mengurangi kemungkinan kekeliruan dan ketidakberesan akan terjadi dan
tidak terdeteksi serta tidak diperbaiki dalam waktu yang tepat.
Struktur pengendalian intern mencakup lima
kategori dasar kebijakan dan prosedur yang dirancang dan digunakan oleh
manajemen untuk memberikan keyakinan memadahi bahwa tujuan pengendalian dapat
dipenuhi, komponen struktur pengendalian intern terdiri dari:
1. Lingkungan pengendalian yang terdiri dari
tindakan kebijakan dan prosedur yang mencerminkan sikap menyeluruh manajemen
puncak, direktur dan komisaris, dan pemilik suatu satuan usaha terhadap
pengendalian dan pentingnya terhadap satuan usaha tersebut.
2. Penetapan risiko manajemen. Penetapan
risiko untuk laporan keuangan adalah identifikasi dan analisis oleh manajemen
atas risiko-risiko yang relevan terhadap penyiapan laporan keuangan yang sesuai
dengan PABU.
3. Sistem informasi dan komunikasi akuntansi.
Kegunaan sistem akuntansi satu satuan usaha adalah untuk mengidentifikasi,
menggabungkan, mengklasifikasi, menganalisis, mencatat dan melaporkan transaksi
satu satuan usaha dan untuk mengelola akuntabilitas (tanggung gugat) atas
aktiva terkait.
4. Aktivitas pengendalian adalah kebijakan
dan prosedur, selain dari empat komponen yang lain, yang dibuat manajemen untuk
memenuhi tujuannya, ada lima macam:
a. pemisahan tugas yang cukup (melindungi
dari penggelapan),
b.
otorisasi yang pantas atas
transaksi dan aktivitas,
c. dokumen dan catatan yang memadahi,
d. pengendalian fisik atas aktiva dan
catatan,
e.
pengecekan independen atas
pelaksanaan.
5.
Pemantauan. Berkaitan dengan
penilaian efektifitas rancangan dan operasi terstruktur pengendalian intern
secara periodik dan terus-menerus oleh manajemen untuk melihat apakah telah
dilaksanakan dengan semestinya dan telah diperbaiki sesuai dengan keadaan.
Tugas auditor dalam memperoleh
pemahaman struktur pengendalian intern adalah untuk menemukan elemen struktur
pengendalian intern, melihat apakah ditempatkan dalam operasi,
mendokumentasikan informasi yang diperoleh dengan cara yang baik. Berikut ini adalah prosedur yang berkaitan
dengan perancangan dan penempatan dalam operasi. (1) Pengalaman auditor dalam
periode sebelumnya atas satuan usaha tersebut. (2) Tanya jawab dengan pegawai
klien. (3) Kebijakan dan pedoman sistem klien. (4) Inspeksi dokumen dan
catatan. (5) Pengamatan atas aktivitas dan operasi satuan usaha. Pengendalian yang
telah diidentifikasi auditor dalam penetapan sebagai pengurang risiko
pengendalian (pengendalian kecil) harus didukung oleh pengujian atas
pengendalian untuk menjamin bahwa pengendalian telah dilaksanakan dengan
efektif dalam keseluruhan atau sebagian besar periode audit. Empat jenis
prosedur yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan kebijakan dan prosedur yang
berkenaan dengan pengendalian, adalah : (1) tanya jawab dengan pegawai suatu
satuan usaha yang tepat, (2) pemeriksaan dokumen, catatan dan laporan, (3)
pengamatan aktifitas berkenaan dengan pengendalian, (4) pelaksanaan ulang
prosedur klien.
Tahap II : Melakukan pengujian
pengendalian dan transaksi
Pengujian atas pengendalian
mencakup pemeriksaan dokumen-dokumen yang mendukung transaksi. Jika auditor
menetapkan tingkat risiko pengendalian yang lebih rendah berdasarkan
identifikasi pengendalian, ia memperkecil luas penilaian sampai suatu titik
dimana ketepatan informasi laporan keuangan yang berkaitan langsung dengan
pengendalian harus diperiksa keabsahannya melalui pengumpulan bahan bukti.
Pengujian substantif adalah
prosedur yang dirancang untuk menguji
kekeliruan atau ketidakberesan dalam bentuk uang yang langsung mempengaruhi kebenaran saldo
laporan keuangan. Terdapat tiga jenis pengujian substantif: pengujian atas
transaksi, prosedur analitis, dan pengujian terinci atas saldo. Tujuan
pengujian substantif atas transaksi adalah untuk menentukan apakah transaksi
akuntansi klien telah diotorisasi dengan pantas, dicatat dan diikhtisarkan
dalam jurnal dengan benar dan diposting ke buku besar dan buku tambahan dengan
benar.
Tujuan audit umum berkait
transaksi berfungsi sebagai kerangka kerja bagi auditor dalam mengumpulkan
bahan bukti kompeten yang cukup dibutuhkan oleh standar pekerjaan lapangan ketiga
dan memutuskan bahan bukti yang pantas untuk dikumpulkan sesuai dengan
penugasan.
Ada enam tujuan audit umum berkait transaksi.
- Eksistensi, transaksi yang dicatat memang ada.
- Kelengkapan, transaksi-transaksi yang ada telah dicatat.
- Akurasi, transaksi yang tercatat disajikan pada nilai yang benar.
- Klasifikasi, transaksi yang dicantumkan dalam jurnal diklasifikasikan dengan tepat.
- Saat pencatatan, transaksi dicatat pada tanggal yang benar.
- Posting pengikhtisaran, transaksi yang tercatat secara tepat dimasukkan dalam berkas induk dan diikhtisarkan dengan benar.
Proses Audit (Lanjutan)
Baca Juga Materi Lainnya :
- STANDAR AUDITING
- Independensi dan Kode Etik Profesional Auditor
- Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN)
- Pengantar, jenis, dan pelaporan Auditing
- Klarifikasi Istilah Teknis Auditing Di lingkungan kerja
- Standar Pelaporan
- AUDIT SAMPLING DAN PROGRAM AUDIT
- DAMPAK PERKEMBANGAN TI TERHADAP PROSEDUR AUDIT
- MATERIALITAS DAN RISIKO
- PERENCANAAN AUDIT DAN PROSEDUR ANALITIS
- STANDAR PEKERJAAN LAPANGAN, TANGGUNG JAWAB AUDIT
- Independensi dan Kode Etik Profesional Auditor
- STANDAR AUDIT & JENIS –JENIS PENUGASAN AUDIT
- OVERVIEW PROFESI AKUNTAN
0 komentar:
Posting Komentar
Berilah Komentar Apabila anda menyukai materi di atas!komentar bersifat membangun dan gunakan kata-kata sepatutnya..Terimakasih