Blogger news

Selasa, 25 September 2012

Proses Audit


Pada saat auditor memutuskan tujuan spesifik audit untuk setiap komponen dalam laporan keuangan, proses pengumpulan bahan bukti dapat dimulai. Auditor memutuskan untuk mengumpulkan bahan bukti yang layak dalam proses audit. Proses audit adalah metodologi penyelenggaraan audit yang jelas untuk membantu auditor dalam mengumpulkan bahan bukti pendukung yang kompeten. Ada empat tahap dalam proses audit.
Tahap I : Merencanakan dan merancang pendekatan audit
Ada dua perhitungan yang mempengaruhi pendekatan yang akan dipilih.
1.      Bahan bukti kompeten yang cukup harus dikumpulkan untuk memenuhi tanggung jawab professional dari auditor.
Bahan bukti adalah segala informasi yang digunakan auditor dalam menentukan kesesuaian informasi yang sedang diaudit dengan kriteria yang ditetapkan. Keputusan bahan bukti audit dapat dipecah menjadi empat macam.
§  Prosedur audit mana yang akan digunakan (prosedur audit adalah petunjuk rinci untuk mengumpulkan bahan bukti audit tertentu yang diperoleh pada waktu tertentu selama audit).
§  Besar sampel.
§  Pos atau unsur yang dipilih.
§  Kapan prosedur-prosedur tersebut dilakukan.
Ada empat faktor  yang menentukan apakah suatu bahan bukti dapat memberikan kesimpulan, yaitu:
  • relevansi, bahan bukti tersebut harus berkaitan atau relevan terhadap tujuan pengujian auditor sebelum dikatakan bersifat dapat menyimpulkan,
  • kompetensi, mengacu pada derajat dapat dipercayanya bahan bukti (bahan bukti kompeten meyakinkan auditor bahwa laporan keuangan disajikan dengan wajar), meliputi: independensi penyelia data, efektifitas SPI, pengetahuan yang diperoleh sendiri oleh auditor, kualifikasi orang yang menyediakan informasi, dan tingkat obyektifitas.
  • kecukupan, besar sampel yang memadai, dan memilih bagian dari populasi yang layak,
  • ketepatan waktu, kapan bahan bukti dikumpulkan atau periode yang dicakup oleh audit.
Ada tujuh kategori bahan bukti yang dapat dipilih auditor yang dikenal sebagai jenis bahan bukti.
  • Konfirmasi sebagai penerimaan jawaban tertulis maupun lisan dari pihak ketiga yang independen dalam memverifikasi akurasi informasi yang telah diminta oleh auditor. Konfirmasi dapat dibagi menjadi tiga: (1) konfirmasi positif berarti bahwa penerima konfirmasi diminta untuk mengembalikan konfirmasi dalam kondisi apapun, (2) konfirmasi positif dengan informasi yang akan dikonfirmasi tertera dalam formulir, (3) konfirmasi negative berarti bahwa penerima konfirmasi menjawab hanya jika informasinya salah.
  • Dokumentasi, pemeriksaan dokumen, merupakan pemeriksaan auditor atas dokumentasi dan catatan klien untuk menyokong informasi yang ada atau seharusnya ada dalam laporan keuangan.
  • Pengamatan adalah penggunaan perasaan untuk menetapkan aktivitas tertentu.
  • Tanya jawab dengan klien adalah mendapatkan informasi tertulis atau lisan dari klien dengan menjawab pertanyaan dari auditor.
  • Pelaksanaan ulang mencakup pengecekan ulang suatu sampel perhitungan dan perpindahan informasi yang dilakukan klien selama periode yang diaudit.
  • Prosedur analitis, menggunakan perbandingan dan hubungan untuk menentukan apakah saldo akun tersaji secara layak.
Keandalan jenis bahan bukti dipengaruhi oleh: (1) efektifitas SPI mempunyai pengaruh yang besar  pada keandalan kebanyakan jenis bahan bukti, (2) pemeriksaan fisik dan pemeriksaan ulang diharapkan lebih andal kalau SPI efektif, penggunaan dipertimbangkan secara berbeda, (3) jenis bahan bukti tertentu jarang mencukupi sendirian untuk memberikan bahan bukti yang kompeten untuk memenuhi satu tujuan.
2.      Biaya pengumpulan bahan bukti harus dibuat seminimal mungkin.
Biaya dari jenis bahan bukti.
  • Paling mahal adalah pemeriksaan fisik dan konfirmasi.
  • Tingkat menengah adalah dokumentasi dan prosedur analitis.
  • Paling tidak mahal adalah pengamatan, pengajuan pertanyaan, dan pelaksanaan ulang.
Perencanaan dan perancangan pendekatan audit dapat dipisahkan menjadi beberapa bagian.
a.       Mendapatkan pengetahuan atas bidang usaha klien.
b.      Memahami struktur pengendalian klien dan menetapkan risiko pengendalian (jika klien memiliki SPI yang baik, risiko pengendalian akan rendah, dan jumlah bahan bukti audit yang harus dikumpulkan lebih sedikit daripada SPI yang jelek). Penetapan risiko pengendalian adalah proses evaluasi yang meliputi identifikasi pengendalian-pengendalian spesifik yang mengurangi kemungkinan kekeliruan dan ketidakberesan akan terjadi dan tidak terdeteksi serta tidak diperbaiki dalam waktu yang tepat.
      Struktur pengendalian intern mencakup lima kategori dasar kebijakan dan prosedur yang dirancang dan digunakan oleh manajemen untuk memberikan keyakinan memadahi bahwa tujuan pengendalian dapat dipenuhi, komponen struktur pengendalian intern terdiri dari:
1.       Lingkungan pengendalian yang terdiri dari tindakan kebijakan dan prosedur yang mencerminkan sikap menyeluruh manajemen puncak, direktur dan komisaris, dan pemilik suatu satuan usaha terhadap pengendalian dan pentingnya terhadap satuan usaha tersebut.
2.       Penetapan risiko manajemen. Penetapan risiko untuk laporan keuangan adalah identifikasi dan analisis oleh manajemen atas risiko-risiko yang relevan terhadap penyiapan laporan keuangan yang sesuai dengan PABU.
3.       Sistem informasi dan komunikasi akuntansi. Kegunaan sistem akuntansi satu satuan usaha adalah untuk mengidentifikasi, menggabungkan, mengklasifikasi, menganalisis, mencatat dan melaporkan transaksi satu satuan usaha dan untuk mengelola akuntabilitas (tanggung gugat) atas aktiva terkait.
4.       Aktivitas pengendalian adalah kebijakan dan prosedur, selain dari empat komponen yang lain, yang dibuat manajemen untuk memenuhi tujuannya, ada lima macam:
a.       pemisahan tugas yang cukup (melindungi dari penggelapan),
b.       otorisasi yang pantas atas transaksi dan aktivitas,
c.       dokumen dan catatan yang memadahi,
d.      pengendalian fisik atas aktiva dan catatan,
e.       pengecekan independen atas pelaksanaan.
5.       Pemantauan. Berkaitan dengan penilaian efektifitas rancangan dan operasi terstruktur pengendalian intern secara periodik dan terus-menerus oleh manajemen untuk melihat apakah telah dilaksanakan dengan semestinya dan telah diperbaiki sesuai dengan keadaan.
Tugas auditor dalam memperoleh pemahaman struktur pengendalian intern adalah untuk menemukan elemen struktur pengendalian intern, melihat apakah ditempatkan dalam operasi, mendokumentasikan informasi yang diperoleh dengan cara yang baik. Berikut ini adalah prosedur yang berkaitan dengan perancangan dan penempatan dalam operasi. (1) Pengalaman auditor dalam periode sebelumnya atas satuan usaha tersebut. (2) Tanya jawab dengan pegawai klien. (3) Kebijakan dan pedoman sistem klien. (4) Inspeksi dokumen dan catatan. (5) Pengamatan atas aktivitas dan operasi satuan usaha. Pengendalian yang telah diidentifikasi auditor dalam penetapan sebagai pengurang risiko pengendalian (pengendalian kecil) harus didukung oleh pengujian atas pengendalian untuk menjamin bahwa pengendalian telah dilaksanakan dengan efektif dalam keseluruhan atau sebagian besar periode audit. Empat jenis prosedur yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan kebijakan dan prosedur yang berkenaan dengan pengendalian, adalah : (1) tanya jawab dengan pegawai suatu satuan usaha yang tepat, (2) pemeriksaan dokumen, catatan dan laporan, (3) pengamatan aktifitas berkenaan dengan pengendalian, (4) pelaksanaan ulang prosedur klien.
Tahap II : Melakukan pengujian pengendalian dan transaksi
Pengujian atas pengendalian mencakup pemeriksaan dokumen-dokumen yang mendukung transaksi. Jika auditor menetapkan tingkat risiko pengendalian yang lebih rendah berdasarkan identifikasi pengendalian, ia memperkecil luas penilaian sampai suatu titik dimana ketepatan informasi laporan keuangan yang berkaitan langsung dengan pengendalian harus diperiksa keabsahannya melalui pengumpulan bahan bukti.
Pengujian substantif adalah prosedur yang dirancang  untuk menguji kekeliruan atau ketidakberesan dalam bentuk uang  yang langsung mempengaruhi kebenaran saldo laporan keuangan. Terdapat tiga jenis pengujian substantif: pengujian atas transaksi, prosedur analitis, dan pengujian terinci atas saldo. Tujuan pengujian substantif atas transaksi adalah untuk menentukan apakah transaksi akuntansi klien telah diotorisasi dengan pantas, dicatat dan diikhtisarkan dalam jurnal dengan benar dan diposting ke buku besar dan buku tambahan dengan benar.
Tujuan audit umum berkait transaksi berfungsi sebagai kerangka kerja bagi auditor dalam mengumpulkan bahan bukti kompeten yang cukup dibutuhkan oleh standar pekerjaan lapangan ketiga dan memutuskan bahan bukti yang pantas untuk dikumpulkan sesuai dengan penugasan.
Ada enam tujuan audit umum berkait transaksi.
  • Eksistensi, transaksi yang dicatat memang ada.
  • Kelengkapan, transaksi-transaksi yang ada telah dicatat.
  • Akurasi, transaksi yang tercatat disajikan pada nilai yang benar.
  • Klasifikasi, transaksi yang dicantumkan dalam jurnal diklasifikasikan dengan tepat.
  • Saat pencatatan, transaksi dicatat pada tanggal yang benar.
  • Posting pengikhtisaran, transaksi yang tercatat secara tepat dimasukkan dalam berkas induk dan diikhtisarkan dengan benar. 
materi diatas belum selesai dan berlanjut ke

Proses Audit (Lanjutan)



Baca Juga Materi Lainnya :


0 komentar:

Posting Komentar

Berilah Komentar Apabila anda menyukai materi di atas!komentar bersifat membangun dan gunakan kata-kata sepatutnya..Terimakasih

Convert Currency