Tahap III : Melaksanakan prosedur analitis dan pengujian terinci
atas saldo
Ada dua kategori pada prosedur tahap III.
1. Prosedur analitis digunakan untuk
menentukan kelayakan transaksi dan saldo secara keseluruhan. Prosedur analitis
adalah sebagai evaluasi atas informasi keuangan yang dilakukan dengan
mempelajari hubungan logis antara data keuangan dan non keuangan, meliputi
perbandingan jumlah-jumlah yang tercatat dengan ekspektasi auditor. Tujuan dan
pelaksanaan prosedur analitis meliputi: (1) memahami bidang usaha klien, (2)
penetapan kemampuan satuan usaha untuk menjaga kelangsungan hidupnya, (3)
indikasi adanaya kemungkinan salah saji dalam laporan keuangan, (4) mengurangi
pengujian audit yang terinci, (5) saat pelaksanaan, meliputi: pada tahap
perencanaan, selama tahap pengujian, dan selama tahap penyelesaian audit.
Bagian penting dalam menggunakan prosedur analitis
adalah memilih prosedur yang paling layak. Terdapat lima jenis prosedur analitis.
§ Membandingkan data klien dengan data industri sebagai indikasi
kesulitan keuangan dan sebagai penunjang dalam memahami usaha klien.
§ Membandingkan data klien dengan data yang serupa pada periode
sebelumnya, (1) perbandingan antara saldo tahun berjalan dengan saldo tahun
lalu, (2) membandingkan rincian total saldo dengan rincian serupa pada tahun
sebelumnya, (3) menghitung rasio dan hubungan persentase untuk perbandingan
dengan tahun sebelumnya.
§ Membandingkan data klien dengan
data yang diperkirakan oleh klien.
§ Membandingkan data klien dengan
data yang diperkirakan oleh auditor.
§ Membandingkan data klien dengan
hasil perkiraan yang menggunakan data non keuangan.
2.
Pengujian
terinci atas saldo adalah prosedur khusus untuk menguji kekeliruan moneter
dalam saldo-saldo laporan keuangan. Tujuan audit berkait saldo adalah sebagai
kerangka kerja untuk mengaudit saldo akun neraca, auditor mengumpulkan bahan
bukti untuk memverifikasi rincian-rincian yang mendukung saldo akun (bukan
memverifikasi saldo akun). Ada sembilan tujuan
umum audit berkait saldo.
§ Eksistensi, angka-angka yang
dicantumkan memang ada.
§ Kelengkapan, angka-angka yang ada
telah dimasukkan seluruhnya.
§ Akurasi, jumlah yang ada disajikan
pada jumlah yang benar.
§ Klasifikasi, angka-angka yang
dimasukkan didaftar klien telah diklasifikasikan dengan tepat.
§ Pisah batas, transaksi-transaksi yang dekat dengan tanggal neraca
dicatat dalam periode yang tepat.
§ Kecocokan rincian, rincian dalam saldo akun sesuai dengan
angka-angka buku besar tambahan,
dijumlah kebawah benar dalam saldo akun, dan sesuai dengan jumlah dalam buku
besar.
§ Nilai realisasi, aktiva dinyatakan pada
jumlah yang diestimasi dapat direalisasi.
§ Hak dan kewajiban, cara auditor memenuhi
asersi manajemen mengenai hak dan kewajiban.
§ Penyajian dan pengungkapan, saldo akun dan
persyaratan pengungkapan yang berkaitan
telah disajikan dengan pantas dalam laporan keuangan.
Tahap IV : Menyelesaikan audit dan
menerbitkan laporan audit
Setelah
auditor menyelesaikan semua prosedur, adalah perlu untuk menggabungkan seluruh
informasi yang didapat untuk memperoleh kesimpulan menyeluruh mengenai
kewajaran laporan keuangan.
1. Penyelesaian audit.
a.
Menelaah kewajiban bersyarat.
Kewajiban bersyarat adalah potensi kewajiban di masa mendatang kepada pihak
ketiga untuk jumlah yang tidak diketahui sebagai akibat aktivitas yang telah
terjadi. Ada
tiga kondisi kewajiban bersyarat.
§ Terdapat kemungkinan pembayaran dimasa datang kepada pihak ketiga
akibat kondisi saat ini.
§ Terdapat ketidakpastian atas jumlah pembayaran dimasa mendatang
tersebut.
§ Hasilnya akan ditentukan oleh peristiwa
dimasa datang.
b.
Menelaah
peristiwa kemudian, auditor bertanggung jawab untuk menelaah transaksi dan
peristiwa yang terjadi setelah tanggal neraca untuk menentukan apakah terjadi
sesuatu yang mempengaruhi penilaian atau pengungkapan atas laporan keuangan
yang sedang diaudit (dibatasi untuk periode dengan diawali tanggal neraca dan
berakhir pada tanggal laporan audit). Ada
dua jenis peristiwa kemudian.
§ Peristiwa kemudian yang mempunyai dampak langsung terhadap laporan
keuangan dan memerlukan penyesuaian, seperti: pengumuman pailit satu pelanggan
dengan saldo piutang usaha outstanding yang mempengaruhi kondisi keuangan,
penyelesaian perkara hukum dengan jumlah yang berbeda dari jumlah yang dicatat
dalam buku, penghentian peralatan yang tidak digunakan dalam operasi pada harga
dibawah nilai buku saat ini, penjualan investasi pada harga dibawah harga
perolehan yang dicatat.
§ Peristiwa yang tidak mempunyai dampak langsung terhadap laporan
keuangan tetapi pengungkapannya dianjurkan, seperti: penerbitan obligasi,
kerugian persediaan akibat kebakaran yang tidak diasuransikan.
2.
Tanggal ganda.
Ø Kadang auditor menentukan bahwa peristiwa kemudian yang penting
terjadi setelah pekerjaan lapangan selesai, tetapi sebelum laporan audit
diterbitkan (misalnya, perolehan perusahaan lain oleh klien yang diaudit pada
tanggal 23 april, sedangkan hari terakhir pekerjaan lapangan adalah 11 april).
Ø Mewajibkan auditor memperluas pengujian audit atas peristiwa
kemudian terbaru yang terungkap untuk meyakinkan bahwa klien telah benar
mengungkapkannya (ada dua pilihan).
§ Memperluas periode dari seluruh pengujian atas peristiwa kemudian
sampai tanggal dimana auditor puas bahwa peristiwa kemudian terbaru yang
ditetapkan telah dinyatakan dengan benar.
§ Membatasi penelaahan kepada hal yang
berkaitan dengan peristiwa kemudian yang terbaru.
Untuk
pilihan pertama: tanggal laporan audit akan diubah.
Untuk
piliha kedua: laporan audit akan ditanggali ganda.
3. Laporan audit, bentuk laporan audit yang
paling umum adalah laporan audit standar dengan pendapat wajar tanpa
pengecualian. Kondisi untuk laporan wajar tanpa pengecualian adalah:
- semua laporan keuangan—neraca, laporan laba/rugi, saldo laba, dan laporan arus kas—sudah tercakup di dalam laporan keuangan,
- ketiga standar umum telah diikuti sepenuhnya dalam penugasan,
- bahan bukti yang cukup telah dikumpulkan dan auditor tersebut telah melaksanakan penugasan dengan cara yang memungkinkan baginya untuk menyimpulkan bahwa ketiga standar pekerjaan lapangan telah dipenuhi,
- laporan keuangan disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum,
- tidak terdapat situasi yang memerlukan penambahan paragraf penjelas atau modifikasi kata-kata dalam laporan.
Keadaan yang menyebabkan
penyimpangan dari pendapat wajar tanpa pengecualian.
- Kondisi 1 : pembatasan lingkup audit.
- Kondisi 2 : laporan keuangan tidak disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berterima umum.
- Kondisi 3 : auditor tidak independen.
Ada empat pandapat auditor terhadap laporan keuangan yang telah
diaudit.
- Pendapat wajar tanpa pengecualian: auditor menyimpulkan bahwa laporan keuangan disajikan secara wajar/ bebas dari salah saji yang material dan laporan keuangan disajikan sesuai dengan PABU.
- Pendapat wajar dengan pengecualian: auditor menyimpulkan bahwa laporan keuangan disajikan secara wajar, kecuali untuk pos tertentu (karena adanya pembatasan lingkup audit atau tidak ditaatinya PABU).
- Pendapat tidak wajar: auditor menyimpulkan laporan keuangan tidak disajikan secara wajar (keseluruhan laporan keuangan yang disajikan memuat salah saji yang material atau menyesatkan sehingga tidak menyajikan secara wajar posisi keuangan atau hasil operasi perusahaan sesuai dengan PABU).
- Pernyataan tidak memberikan pendapat: auditor tidak menyimpulkan apakah laporan keuangan disajikan secara wajar (auditor tidak berhasil untuk meyakinkan dirinya sendiri bahwa laporan keuangan disajikan secara wajar, adanya pembatasan lingkup audit, hubungan yang tidak independen).
Materialitas adalah jumlah atau
besarnya kekeliruan atau salah saji dalam informasi akuntansi yang dalam
kaitannya dengan kondisi yang bersangkutan, mungkin membuat pertimbangan
pengambilan keputusan pihak yang berkepentingan berubah atau terpengaruh oleh
salah saji tersebut. Pertimbangan awal mengenai materialitas adalah jumlah
maksimum suatu salah saji dalam laporan keuangan yang menurut pendapat auditor,
tidak mempengaruhi keputusan dari pemakai. Tujuan penetapan materialitas adalah
untuk membantu auditor merencanakan pengumpulan bahan bukti yang cukup. Jika
auditor menetapkan jumlah yang rendah maka lebih banyak bahan bukti yang harus
dikumpulkan dari pada jumlah yang tinggi. Langkah-langkah dalam menetapkan
materialitas adalah sebagai berikut ini.
Langkah 1 : Tentukan pertimbangan awal mengenai materialitas
Langkah 2 : Alokasikan
pertimbangan awal mengenai materialitas ke dalam segmen.
Langkah
3 : Estimasikan total salah saji dalam
segmen.
Langkah
4 : Estimasikan salah saji gabungan.
Langkah 5 :
Bandingkan estimasi gabungan
dengan pertimbangan awal
mengenai materialitas.
Keputusan materialitas dapat
dibagi dua.
Ø Berkaitan dengan PABU:
§ jumlah rupiah dibandingkan terhadap tolok ukur tertentu, misalnya:
laba bersih, jumlah aktiva lancer, dan modal kerja,
§ daya ukur, nilai uang yang terkandung tidak dapat diukur secara
akurat (adanya gugatan hukum),
§ sifat salah saji: (1) transaksi-transaksi yang melanggar hukum, (2)
pos yang mempengaruhi periode mendatang, (3) sesuatu yang menimbulkan akibat
psikis, (4) sesuatu yang dapat menimbulkan konsekuensi penting bila dipandang
dari segi kewajiban kontrak.
Ø Berkaitan dengan pembatasan lingkup audit: sulit diukur, sifatnya
subyektif. Pembatasan lingkup audit dapat dibagi dalam dua kategori utama.
§ Disebabkan oleh klien: kemungkinan bahwa manajemen sengaja mencegah
terungkapnya informasi salah saji (dalam hal pemeriksaan fisik dan konfirmasi
piutang usaha).
§ Disebabkan oleh keadaan diluar kekuasaan auditor dan klien:
penugasan yang baru disepakati setelah tanggal neraca, sehingga sulit
melaksanakan pemeriksaan fisik.
4.
Penemuan fakta kemudian,
laporan keuangan yang diaudit telah diterbitkan dan terdapat informasi dalam
laporan tersebut yang secara material menyesatkan (auditor meminta klien
menerbitkan dengan segera laporan keuangan yang direvisi yang berisi penjelasan
mengenai alasan revisi tersebut).
Baca Materi Proses Audit terdahulu
Baca Juga Materi Lainnya :
0 komentar:
Posting Komentar
Berilah Komentar Apabila anda menyukai materi di atas!komentar bersifat membangun dan gunakan kata-kata sepatutnya..Terimakasih